Operasi Prokes di Simpang A Yani Selatpanjang, 4 Pelanggar Disanksi Push Up dan Baca Al-fatihah

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG -Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali melaksanakan operasi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus Corona.

Operasi kali ini digelar di simpang Jalan A Yani – Tebingtinggi, Selatpanjang Kota, Senin (23/8/2021) pagi. Sebanyak 4 pelanggar prokes terjaring.

Petugas mendata para pelanggar tersebut lalu memberikan sanksi sosial berupa push up dan membaca surat Al-fatihah. Setelah itu, mereka diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Samapta AKP Ermanto mengatakan, operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Ada 4 orang yang terjaring dalam operasi kali ini. Mereka tidak memakai masker,” kata Ermanto.

Dia menjelaskan, razia prokes ini bertujuan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Dimana selain sanksi, para pelanggar juga mendapat penjelasan secara panjang lebar tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebarannya.

Petugas memberikan pengertian tentang perlunya mentaati 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Melalui operasi ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru