Pak Lung,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipindahkan ke Sel Mapolres Meranti

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2017 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang –Zaujar alias Pak Lung (66), warga Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, yang terbelit kasus pencabulan anak di bawah umur dipindahkan ke Mapolres Meranti lantaran sel di Polsek Merbau tak memadai hingga tahanan tak nyaman.Dipindahkannya Pak Lung, juga sebuah upaya mempermudah penyelesaian proses hukum tersangka.

“Dua hari lalu tersangka pencabulan itu ditahan di Mapolres Meranti. Namun, proses hukum masih dilakukan oleh Polsek Merbau yang dipimpin AKP Amir Husin,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Paur Humas Polres Meranti, Iptu Djonni Rekmamora, di Konfirmasi Wartawan Liputankepri.com lewat pesan WhatsApp.

“Setiap tersangka yang ada di Polsek akan dititipkan di Polres Meranti, lantaran tahan di Polsek tidak memadai. Hal itu dengan maksud agar para tahan aman dan nyaman ketika menjalani proses penyidikan,” sambung Djonni.

Tersangka, kata Djonni, bakal dijerat dengan pasal 82 jo 76 C jo 80 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pak Lung tega berulang kali menindih alias melakukan asusila terhadap seorang bocah berumur 11 tahun di dalam kebun karet. Modusnya, korban disuruh membeli rokok kemudian uang kembalian dikasi kepada korban.

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi

Berita Terbaru