Pansus RPJPD Sinkronkan Draft Ranperda Untuk Pembangunan Kabupaten Bengkalis 20 Tahun Kedepan

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Pansus RPJPD melakukan rapat bersama Dinas Badan Pendapatan Daerah Litbang Provinsi Riau guna mencari masukan untuk menyempurnakan Draft akademis Ranperda RPJPD, pada jumat (05/07/2024).

Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau dan disambut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juliharnis, PhD beserta staff.

Selain itu diundang juga Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Disparbudpora, Bagian Hukum Setda, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum Setda Balitbang Kabupaten Bengkalis.

H. Adri selaku Ketua Pansus RPJPD mengatakan, RPJPD ini telah disusun secara sistematis dan melalui proses tahapan demi tahapan secara akademisi serta masukan-masukan telah disimpulkan ke dalam RPJPD baik dari provinsi maupun dari RPJN Nasional dan hal ini tentunya kita sinkronkan dan sinergikan untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepannya.

Selanjutnya Pemkab ingin memasukkan beberapa spot-spot Centre untuk daerah Kabupaten Bengkalis serta cantolan-cantolan gambaran untuk pembangunan daerah di setiap kecamatan untuk masa 20 tahun yang akan datang.

“Pada dasarnya perencanaan pembangunan merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis dari berbagai tahapan yang saling berkaitan. Tahapan/siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah berkelanjutan, maka dengan adanya pertemuan ini selanjutnya bisa dibahas lebih dalam dan terperinci serta memperkaya pengetahuan lebih jauh lagi terkait RPJPD,” jelas H. Adri.

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan konsultasi dan melakukan rapat substansi terkait dokumen RPJPD Kabupaten Bengkalis yang sudah disusun dengan tahapan-tahapan yang sudah dibuat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.

“Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi dimasa depan,” jelas Rinto

Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juliharnis, PhD menjelaskan, visi dan misi Indonesia 20 tahun kedepan adalah negara nusantara, bermarwah dan berkelanjutan, yang dilakukan RPJPD Provinsi dalam Draft adalah relatif dan untuk visi dan misi RPJPD dilaksanakan sesuai dengan kepala daerah yang terpilih nantinya dan harus ditampilkan di depan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“RPJPD untuk 20 tahun kedepan mengupayakan konektifitas antara seluruh wilayah Provinsi Riau termasuk daratan pulau dan antar wilayah pulau-pulau dan karena ini spesifik maka tidak disebutkan item-item apa saja tetapi tetap dilampirkan di dalam naskah akademis program-program yang akan dilakukan di 20 tahun kedepan,” jelas Emri.

Tambahnya lagi, dari sisi kebijakan apa yang dituangkan di dalam dokumen RPJPD adalah berusaha untuk memenuhi pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, peningkatan transportasi, jalan, jembatan dan lainnya maka di dalam dokumen akan dibahas secara spesifik apa saja persoalan yang ada di kabupaten kota.

Sementara itu, Anggota Pansus RPJPD Hendri mengatakan, saat ini provinsi juga sama dengan Kabupaten Bengkalis sedang menyusun RPJPD 2025-2045 sebaiknya porsi APBD bisa ditingkatkan. Di dalam undang-undang dikatakan bahwa Rupat merupakan kawasan nasional dan kawasan strategis maka poin ini bisa digunakan oleh provinsi sebagai perpanjangan tangan ke pemerintah pusat untuk mendesak dana APBN guna membangun infrastruktur, proyek yang ada di daerah kawasan wisata tersebut, kemudian juga untuk penyeberangan Ro-Ro yang ada di sana, dalam hal ini kita melihat APBD untuk Bengkalis masih kurang.

Terakhir H. Adri mengatakan, semoga dengan pembahasan RPJPD ke tingkat selanjutnya kita bisa menyempurnakan Ranperda RPJPD dengan ketentuan yang berlaku dan bisa meyelesaikannya tepat waktu untuk Kabupaten Bengkalis lebih maju lagi kedepannya.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB