Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Paspampres Kembali Terjerat Narkoba | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-144 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Riau

Minggu, 22 Mei 2016 - 10:35 WIB

Paspampres Kembali Terjerat Narkoba

Liputankepri.com,Jakarta – Kasus narkoba kembali menjerat Paspampres. Kali ini, jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota TNI AD Prada Budi Saputra yang diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan Taman Sari, Jumat (20/5/2016). Diketahui, Prada Budi berdinas Yonwal Paspampres.

Kasus  itu kini sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tanggerang. Berdasarkan laporan, penggerebekan dilakukan Satuan Reskoba Polres Jakarta Barat di sebuah indekos di kawasan Taman Sari, Jumat dinihari.

Anggota mendapati informasi ‎bahwa di sana sering terlihat orang keluar dan masuk selain penghuninya. Atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan peredaran narkoba.

Sekitar pukul 02.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan di rumah itu. Tim berhasil mengamankan Prada Budi dan pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine.

Hasil tes urine Prada Budi menujukan kandungan amphetamine (inex) dan metampethamine (sabu-sabu). Kuat dugaan, ia baru saja menggunakan narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita empat butir inex warna merah ligo mitsubishi berat bruto  0,90 gram, tiga paket kecil sabu-sabu berat bruto 0,44 gram dan alat isap.

Dari pengakuan Prada Budi ke polisi, dirinya telah meninggalkan kesatuannya kurang lebih satu tahun (disersi). Polisi pun melakukan kordinasi dengan Pasi Intel Kodim 0503 dan Paspamres.

Prada Budi sendiri sudah menjalankan sidang militer di Jakarta dan mendapat hukuman pemecatan dari dinas militer. Akan tetapi, dari satuannya tengah menunggu surat keputusan KSAD tentang pemecatan tidak terhormat.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Irsan membenarkan informasi itu. Dia mengatakan, proses hukum Prada Budi dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang, karena masih berstatus aktif.

‎”Benar  tadi sudah saya cek, kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang. Lantaran yang bersangkutan merupakan anggota TNI,” kata dia melalui pesan singkat, Sabtu (21/5/2016). (elf)

Sumber JPNN

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

83 Pejabat Eselon IV di Meranti Resmi Di Lantik

Kep Meranti

250 Meter Kabel Milik PT.PLN Meranti Digasak Maling

Kep Meranti

Kepala Kejari Meranti Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kep Meranti

Sebanyak 63 Atlet Ingkai Uji Kenaikan Tingkat Persiapan Propov Kampar Pekan Depan

Featured

Bea Cukai Karimun Amankan Ratusan Karung Pakaian Bekas

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Rangsang Gotong-royong Bersihkan 5 Rumah Ibadah

Featured

Akhirnya,Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Masuk Penjara

Batam

Polda Kepri Peduli Bantu Bocah Penderita Tumor Ganas
error: Content is protected !!