class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255707 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WIB

Pemkab Meranti Gelar Rapat Koordinasi, Optimal Penyelenggaraan SPBE

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang di gelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Senin (29/7/2024).

Rakor yang di buka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal M.Pd itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahadi, dan Asisten Administrasi Umum Sudanri.

“Saya mengharapkan melalui rakor ini terjalin sinergitas dan komitmen kita bersama dalam upaya peningkatan penyelenggaraan SPBE di Kepulauan Meranti,” harap Rokhaizal.

Kepala Dinas Kominfotiksan, Febriady Apt, menjelaskan SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Disamping itu, SPBE juga merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfotiksan.

Baca Juga :  DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Lebih lanjut kata Febriady, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyelenggarakan SPBE sejak tahun 2019, sebagai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta turunannya dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Pelaksaan SPBE setiap tahunnya di evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentunya menghadapi penilaian ini dibutuhkan dukungan penuh dan sinergitas antar OPD agar target perbaikan yang kita jalankan tercapai,” kata Febriady.

“Hasil evaluasi itu berbentuk indeks, yang berpengaruh pada penilaian Reformasi Birokrasi dan Sakip oleh pemerintah pusat, maka dari itu tujuan kita adalah memaksimalkan pelaksanaan SPBE agar memperoleh manfaat secara umum, dan peningkatan indeks secara khusus,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Meranti Bersama Bupati Irwan Canangkan Penanaman Sayur-Mayur Cepat Panen

Sekretaris Dinas Kominfotiksan, Amat Safi’i M.Kom, menerangkan penyelenggaraan SPBE Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 memperoleh indeks 1,19, dan Tahun 2022 memperoleh indeks 2.12.

“Sementara Tahun 2023 terjadi peningkatan indeks menjadi 2,74, berada di peringkat 6 dari 13 pemerintahan di Riau. Untuk itu kami mengharapkan kerjasama seluruh OPD untuk bersiap menghadapi evaluasi SPBE Tahun 2024, karena mulai bulan Juli ini sudah masuk tahapan timeline penilaian mandiri, interviu, visitasi sampai penyusunan laporan hasil evaluasi oleh Kemenpan-rb,” terang Safi’i.

Dalam rakor itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPBE oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Turut mengikuti rakor, seluruh Kepala Dinas/Badan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. (ADV)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Rakor Antisipasi Karhutla Bersama Gubernur dan Kapolda Riau

Kep Meranti

Keren !!! Polsek Rangsang punya Program pembinaan Mualaf

Berita

Komisioner Riau: Cawabup Meranti Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Berita

Bunda PAUD Meranti Hj. Ismiatun: Satu Anak, Satu Kesempatan Belajar untuk Masa Depan Lebih Baik

Riau

Komisi I DPRD Provinsi Riau Menerima Kunker Komisi I DPRD Kota Bukittinggi

Kep Meranti

Ribuan Masyarakat Kota Sagu Sambut Kedatangan Ustad Abdul Somad

Kep Meranti

Debat Kedua Pilkada Meranti Berjalan Lancar dan Kondusif

Nasional

Empat Atlet SOIna Meranti Diutus Ke Dubai
error: Content is protected !!