class="wp-singular post-template-default single single-post postid-252577 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:59 WIB

Pengecekan Kapal Distribusi Logistik Pemilu: Kapolres Kep Meranti Memastikan Kelancaran Proses Pemilu

Meranti. | Kapolres kep Meranti, AKBP KURNIA SETYAWAN, S.H., S.I.K, memimpin Kegiatan Pengecekan Kapal Distribusi Logistik Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan milik APEN Jl. Tebing Tinggi (Jawi-Jawi) Kel. Selatpanjang Kota Senin (5/2) sore.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama, antara lain Kabag Ops Polres Kep. Meranti KOMPOL Yudi Setiawan, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti AKP A.G.D Simamora, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polres Kep. Meranti AKP Edi Purnomo, Kasat Narkoba Polres Kep. Meranti AKP Saharudin Pangaribuan, S.H, Kasat Pol Airud Polres Kepulauan Meranti IPTU Imbang Perdana, Kepala KSOP Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan, dan Bendahara KPUD Kab. Kep. Meranti Sdr. M. Amin Harahap.

Tujuan utama dari pengecekan ini adalah memastikan bahwa angkutan yang digunakan untuk distribusi logistik Pemilu dalam keadaan baik sesuai standar pelayaran.

“Hal ini bertujuan agar pendistribusian berjalan lancar, sesuai dengan protokol keamanan, dan semua logistik Pemilu sampai tepat waktu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Kepulauan Meranti menegaskan, ini merupakan langkah untuk tertibnya proses Pemilu.

“Pengecekan ini adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan dan tertibnya proses Pemilu,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua unit kapal yang akan digunakan untuk mengangkut logistik KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedua kapal tersebut adalah KM. Harapan II GT 28 dan KM SUNLI V GT 34. Rincian ini menegaskan kesiapan logistik yang akan didistribusikan ke setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Untuk memastikan logistik sampai tepat waktu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), kegiatan distribusi akan dilakukan dua hari sebelum hari pencoblosan untuk TPS terjauh.

Sementara itu, distribusi ke TPS terdekat akan dilakukan satu hari sebelum pencoblosan. Hal ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses Pemilu di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

Berita

Ocu Arun Sampaikan Terima Kasih kepada Aparatur Desa se-Kecamatan Kampar pada Takziah Hari Ketiga Almarhum Masri

Berita

Satu Nelayan Berhasil Ditemukan Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPHI 2021-2026

Berita

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

Berita

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Perda Tentang BUMD PT Bumi Meranti

Berita

Wabup Meranti Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti

Berita

Bupati karimun Menghadiri acara Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
error: Content is protected !!