Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266038 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Riau

Rabu, 22 April 2026 - 15:09 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Kepulauan Meranti – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EA (35) diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dorak, Kelurahan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat melalui Call Center 110 yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.40 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial EA berada di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Ibrahim.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor sekitar 4,69 gram, serta satu paket ganja lainnya yang dibungkus kertas HVS putih dengan berat kotor sekitar 0,51 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial RA (saat ini dalam penyelidikan), yang diambil di wilayah Jalan Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Baca Juga :  Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selanjutnya, menurut AKBP Aldi Alfa Paroqi tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat agar tetap memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

Masyarakat diminta segera melapor dengan menghubungi Call Center 110 tanpa dipungut biaya (gratis). (Humas Polres Meranti)

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Kep Meranti Imbau Pengendara Becak Motor untuk Tertib Berlalu Lintas

Batam

Polisi Amankan Dua Orang Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu

Ekonomi

Breakingnews : Kapal Berbendera Taiwan Diamankan Bea Cukai Di Perairan Meranti

Kepri

Pria Asal Kundur Karimun Ditemukan Tewas Dijembatan Siak I Pekanbaru

Nasional

Kasubag Humas Polres Kampar Gelar Acara Walimatus Shafar, Menjelang Menunaikan Ibadah Haji

Ekonomi

Dibawah Kordinatur Kasubag ULP Meranti Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Kep Meranti

Dana DAK Dan DR Rp 63M Temuan BPK Ikut Dinikmati Dinas PU,BPBD Dan BAPPEDA

Batam

Wabup Meranti Lepas  Keberangkatan 81 Orang Jemaah Haji Meranti
error: Content is protected !!