Polisi Amankan Dua Orang Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang berinisial GJE dan Inisial S dikarenakan telah memiliki, membawa, dan menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu pada Selasa tanggal 16 Maret 2021.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Senin (22/3/2021).

Kronologis kejadian berawal pada Selasa tanggal 16 Maret jam 14.30 wib, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan GJE di kamar Hotel Batam Star yang berada dikawasan Nagoya Kota Batam.

Pelaku diamankan oleh Tim saat berada dikamar 414, dari hasil pemeriksaan Tim menemukan 17 Butir Narkotika jenis Pil diduga Ekstasi yang disimpan oleh pelaku didalam sebuah Tissue

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dorong Percepatan Vaksinasi Massal di Karimun

″Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial S yang berada di Parkiran Hotel Namii, dari Inisial S ditemukan barang bukti sebanyak 40 Butir Ekstasi,” ujar Harry.

Penyelidikan tidak berhenti sampai disitu saja, tim mengembangkan penyidikan hingga kerumah Inisial GJE yang berada di Perumahan Villa Windsor Kota Batam, dirumah Pelaku tersebut ditemukan kembali Pil Ekstasi sebanyak 405 Butir dan 1 Gram Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 462 Butir Pil Ekstasi dan 1 Gram Narkotika jenis Sabu, dengan pelaku pertama Inisial GJE alias DF, laki-laki, 40 Tahun alamat Perum Villa Windsor, Kelurahan Sei Jodoh kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan pelaku kedua Inisial S alias H, laki-laki, 47 Tahun alamat Sei Panas, Kampung Belimbing Kota Batam″. Terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Pengedar Daun Ganja di Pos Partai Politik

″Untuk Inisial GJE merupakan Residivis dikasus Narkotika pada tahun 2011 dan Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan, atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun,” terangnya mengakhiri.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Berita Terbaru