class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255402 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Peristiwa

Minggu, 14 Juli 2024 - 20:59 WIB

Penyeludupan PMI Non Prosedural Marak di Batam

Batam – Aktivitas penyeludupan PMI Non Prosedural marak terjadi di Kota Batam. Batam yang berbatas langsung dengan Singapura, kerap menjadi lokasi transit para pekerja migran yang berasal dari luar Batam sebelum bekerja secara ilegal di Malaysia.

Mereka berangkat melalui penyalur tidak resmi (calo) dari daerah asal. Kebanyakan daerah asal para pekerja, Lombok, Jawa, hingga Medan.

Dalam beberapa kasus belakangan, para pekerja membayar Rp10-15 juta untuk sekali keberangkatan dari daerah asal hingga sampai Malaysia. Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia saat tengah malam menggunakan speedboat. Jaringan mafia penyeludupan ini sudah terbentuk dari tempat pengiriman, pengirim hingga penerima di Malaysia.

Baca Juga :  PT Timah Serahkan Bantuan Perbaikan Lapangan Voli di Desa Rias

Kasus terakhir, sebanyak 16 orang PMI Non Prosedural ditinggalkan mafia penyelundupan PMI di pulau kosong di Batam. Mereka ditemukan warga setempat dalam keadaan basah kuyup.

Baru-baru ini sebanyak 8 orang pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke  Malaysia digagalkan oleh Polda Kepri. Mereka diamankan dari sebuah rumah penampungan di Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso melalui Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea mengatakan, aksi pencegahan pengiriman ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya lokasi penampungan PMI non prosedural yang berada di sebuah rumah di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

“Kami dapat informasi tersebut Kamis malam,  tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan,” kata Bazaro dalam siaran pers, Sabtu, 13 Juli 2024.**

 

 

Source: tempo

Share :

Baca Juga

Batam

Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Tiga Orang Tersangka Pencucian Uang

Berita

Sejumlah Oknum Petinggi Kajari Meranti Dipriksa Kejati Riau, Atas Didugan Permintaan Uang proyek Kepada ASN

Batam

Brimob Polda Kepri Amankan Pengedar Sabu di Kalangan Pelajar

Batam

Polisi Masih Mendalami Keterlibatan Bos Kapal Nona Tang II

Batam

Bea Cukai Batam Kembali Amankan Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu

Batam

Gelper Buka Lagi di Batam

Batam

MilikI Sabu Seberat 98,55 gram,Menerima Hukuman 10 tahun Penjara

Kep Meranti

Warga Beran Keluhkan Bau Menyengat Dari halaman kantor Bea dan cukai Selatpanjang
error: Content is protected !!