Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batam – Seorang anggota Propam Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena diduga terlibat dalam jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.

Pengungkapan itu bermula dari petugas Bea Cukai Batam mengamankan seorang penumpang yang baru tiba dari Malaysia di pelabuhan Internasional Batam Centre.

“Penindakan dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu penumpang berinisial PG (32) yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 13.15 WIB, Rabu (5/3),” kata Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rabu (12/3/2025).

Evi menyebut, penumpang berinisial PG itu saat pemeriksaan rutin Bea cukai, ia berusaha menghindari anjing pelacak. Atas keanehan perilaku yang ditunjukkan, maka petugas melakukan pemeriksaan mendalam kepada penumpang tersebut.

“Saat pemeriksaan, petugas, pelaku tak bisa menjelaskan alasan kepergiannya ke Malaysia. Kemudian dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan hasil positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine,” ujarnya.

Dari interogasi dan pemeriksaan barang bawaan pelaku PG ditemukan dua bungkus yang dicurigai sebagai sabu. Sabu itu disembunyikan pelaku di dalam popok bayi.

“Penumpang mengaku membawa 1 bungkusan yang dicurigai sebagai sabu. Selain itu setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan lagi 1 bungkus plastik yang disembunyikan dalam popok yang dicurigai sebagai sabu,” ujarnya.

Dari pemeriksaan petugas Bea Cukai pelaku PG mengaku menjemput sabu dari Malaysia atas perintah oknum polisi berinisial SS. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Jejak Budaya Masyarakat Adat Mapur yang Dihidupkan Kembali Bersama PT Timah

“Jadi PG dan SS ini saling kenal karena teman main bola. Menurut pengakuan PG, ini merupakan kali pertama bekerja sebagai kurir. Awalnya PG hanya ditawari pekerjaan untuk menemani SS mengambil Sabu di Malaysia dengan upah Rp 5 Juta per trip. Namun ketika di Malaysia SS menyuruh PG untuk membawa sabu tersebut dengan upah dinaikkan menjadi Rp 10 juta per trip,” ujarnya.

Dari pengakuan PG, SS menerima sabu dari seorang berinisial B di Malaysia. Kemudian sabu tersebut diberikan ke PG untuk dibawa pulang ke Batam.

“Awalnya PG menolak karena perjanjian awalnya hanya untuk menemani namun setelah bernegosiasi dan menaikkan upahnya, PG setuju untuk membawa barang tersebut. Barang diterima oleh PG sudah dalam bentuk popok untuk dipakai. Barang akan diberikan kepada seorang bernama IIS di Tanjungpinang,” ujarnya.

Kemudian untuk pelaku dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. Pelimpahan itu polisi kemudian menangkap SS dan AA.

“Atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepri ,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang anggota Propam Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

“Berdasarkan informasi dari Dirresnarkoba Polda Kepri, penyidik berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan anggota Provost Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA,” kata Pandra pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Saat diamankan, PG diketahui baru pulang dari Malaysia menyeberang ke Malaysia dengan membawa 185 gram sabu.

“PG ini hendak berangkat ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Batam Centre. Dari tangan pelaku ditemukan 185 gram sabu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, PG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang anggota polisi. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan SS dan AA.

“Dari pengakuan pelaku PG, sabu tersebut diperoleh dari oknum polisi berinisial SS dan istrinya, AA,” jelasnya.

Pandra menyatakan bahwa saat ini Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang tersebut. Ia menekankan bahwa penangkapan ini merupakan langkah pencegahan agar jaringan ini tidak berkembang menjadi jaringan internasional.

“SS diduga sebagai pengendali jaringan ini. Saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika tidak dicegah, jaringan ini berpotensi menjadi jaringan narkoba internasional,” katanya.

Pandra juga menegaskan bahwa Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparat kepolisian.

“Jika terbukti bersalah, SS akan menghadapi sanksi berat, baik secara pidana maupun etik sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.**

 

Source: detiksumut

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha
PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan
Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Ditutup Besok, Sebanyak 171 Peserta Daftar Program Pemali Boarding School
Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, Sebanyak 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri
Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, PT TIMAH Raih Proper Emas
Kepala BP Batam Dukung Penuh Audit BPK RI atas LK 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:15 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Jumat, 10 April 2026 - 10:58 WIB

Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, Sebanyak 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri

Berita Terbaru