class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266634 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

 

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, akademisi, serta para PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan itu, sambutan disampaikan oleh Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitongga SH. Ia menegaskan bahwa perubahan dan pembaruan hukum merupakan bagian penting dalam menjawab perkembangan dinamika masyarakat yang terus berubah.

Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional agar lebih modern, profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Keberadaan PPNS memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum pada sektor-sektor tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti perhubungan, perikanan, kehutanan, keimigrasian, kepabeanan, karantina hingga penegakan peraturan daerah,” ujar Kompol Detis dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan antara penyidik Polri dengan PPNS agar berjalan harmonis dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui fungsi Korwas PPNS, Polri memiliki tanggung jawab memastikan proses penyidikan yang dilakukan PPNS berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap substansi perubahan dalam KUHAP terbaru, khususnya terkait mekanisme penyidikan dan pengawasan PPNS, administrasi perkara, hingga pola komunikasi antar lembaga dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengajak seluruh pihak membangun komitmen bersama guna memperkuat sinergi antara Polri dan PPNS.

“Sinergi antara Polri dan PPNS bukan sekadar hubungan administratif, melainkan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan penegak hukum, di antaranya Ahli Hukum Pidana Universitas Riau, Erdiansyah, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah, seperti KSOP Kelas IV Selatpanjang, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, unsur Bea Cukai, Karantina, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Satpol PP, hingga UPT KPH Selatpanjang.

Dalam analisa kegiatan, sosialisasi Korwas PPNS dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan sinkronisasi pelaksanaan tugas penyidikan antara Polri dengan PPNS di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi terkait kewenangan penyidikan, administrasi penyidikan, penanganan barang bukti, mekanisme pelimpahan perkara, serta penerapan hak-hak tersangka dan korban sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru.%

Share :

Baca Juga

Batam

​Wabup Said Hasyim Harap Pengembangan Sentra IKM Berbasis Sagu Di Meranti Tepat Sasaran

Kampar

Tim Penyidik Polres Kampar dan Polsek Tapung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Kep Meranti

Komisi I DPRD Meranti Hearing bersama Dinas PMD dan Camat Se-Meranti

Berita

Bawaslu Meranti Terapkan Sistem CAT Socrative

Kep Meranti

Penjual Bendera dan Umbul-umbul HUT RI Mulai Terlihat Di Selatpanjang

Berita

Kapolres Siak: Operasi Yustisi ini kita gelar berskala besar

Karimun

Bupati Meranti Resmikan Rumah Singgah dan Silahturahmi Dengan Masyarakat Meranti di Karimun

Kep Meranti

Pemkab Meranti dorong partisipasi masyarakat laksanakan Doa bersama demi keselamatan bangsa
error: Content is protected !!