Pilih Mundur Dari Wakil Tenaga Alih Bupati, SM Akan Kembalikan Gaji Selama 9 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Dampak dari kerancuan yang diduga akibat tidak sesuai mekanisme dalam proses perekrutan tenaga ahli Bupati Meranti pada 2021 lalu.

Sehingga salah seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan berinisial SM juga di rekrut menjadi wakil tenaga ahli Bupati dan menerima gaji dari dua mata anggaran yang dibebankan APBD Meranti.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya SM yang diketahui berkerja sebagai penyuluh di Dinas DKPTPP sejak Januari 2021 lalu juga menerima gaji wakil tenaga alih bupati sebesar Rp 2.500.000 perbulan yang di rapel selama 9 bulan yang terhitung sejak Maret- sampai November 2021. jika di totalkan yang diterima sebesar Rp 22.500.000.

Atas hal itu, selain menyalahi aturan dan undang-undang hal itu juga berpotensi terjadinya korupsi yang  dapat merugikan negara dan masyarakat, untuk itu SM di minta untuk memilih salah satu dan mengembalikan gaji yang diterima terhitung saat ia mulai merangkap jabatan.

SM yang sebelumnya dikonfirmasi media ini pada Jum’at (18/2/2022) terkait hal ini malah mempertanyakan apa hubungannya persoalan tersebut dengan media.

“Memang ada apa ya sama media, Sorry. Itukan urusan saya sama dinas, apa ya sangkutannya dengan media, itukan privasi. Jadi gini ibaratnya saya ini pekerja jadi saya punya hak untuk mendapat perlindungan dari privasi. Itu saya urusannya sama dinas, saya mengembalikannya ke dinas, tidak ada urusannya dengan media,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kepulauan Meranti, Ifwandi mengatakan pihaknya, Senin 21/02/2022 tadi, kembali memangil yang bersangkutan, hasil SM memutuskan memilih sebagai penyuluh dan memilih untuk mengembalikan gaji sebagai wakil tenaga ahli.

“SM sudah kita panggil, ia memilih menerima gaji sebagai penyuluh, dan bersedia mengembalikan gaji yang diterima sebagai wakil tenaga ahli Bupati, artinya dikita tidak ada persoalan lagi,”kata Ifwandi.

Tambahnya,”untuk proses pengembalian kita arahkan SM untuk berkoordinasi ke bagian umum,”ujarnya.

Tidak sampai disitu, terkait perekrutan dan pengangkatan tenaga ahli Bupati Meranti pada 2021 lalu yang diduga dengan SK bulan mundur serta yang terindikasi tidak dianggarkan pada APBD murni lalu, namun terkesan tetap di paksakan dicairkan dengan cara di rapel sembilan bulan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri SH yang saat ini juga berjabat sebagai Asisten III, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu 23/02/2022 melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya masih berada di luar kota sehingga belum bisa di minta keterangan.

“Abg msh di jawa,” kata Sudandri melalui via Chit.

(tm)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB