class="wp-singular post-template-default single single-post postid-910 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Jumat, 22 Juli 2016 - 13:18 WIB

Polda Kepri Belum Menahan Anggota DPRD Natuna dalam Kasus Pencabulan

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

 

Liputankepri.com,Batam– Setelah kurang lebih lima bulan dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, AH, anggota DPRD Natuna akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kamis (21/7/2016) .

AH, memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka didampingi Penasehat Hukum (PH).

Setelah dimintai keterangan, penyidik tidak langsung melakukan penahanan.

Untuk proses lebih lanjut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum melakukan penahanan.

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

Penyidik masih terus mendalami,”ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Eko Puji Nugroho kepada awak media,seperti yang dilansir tribun Jum’at (22/7/2016).**

Share :

Baca Juga

Batam

Malam Final Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam

Featured

Đăng nhập Hello88 bắt đầu hành trình giải trí của bạn

Batam

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu-sabu Tujuan Lombok

Featured

Joey Alexander penuhi Janjinya Kepada Gubernur DKI Jakarta

Featured

TIM DVI Polda Kepri Akan Melakukan Identifikasi Jenazah TKI

Batam

Awal 2023, BP Batam Lanjutkan Pembangunan Ruas Jalan

Batam

Polsek Sagulung Ringkus Komplotan Curanmor di Batam

Featured

Deklarasi DPW IWO Kepri,Antisipasi Berita Hoax
error: Content is protected !!