class="post-template-default single single-post postid-910 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Jumat, 22 Juli 2016 - 13:18 WIB

Polda Kepri Belum Menahan Anggota DPRD Natuna dalam Kasus Pencabulan

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

 

Liputankepri.com,Batam– Setelah kurang lebih lima bulan dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, AH, anggota DPRD Natuna akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kamis (21/7/2016) .

AH, memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka didampingi Penasehat Hukum (PH).

Setelah dimintai keterangan, penyidik tidak langsung melakukan penahanan.

Untuk proses lebih lanjut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum melakukan penahanan.

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

Penyidik masih terus mendalami,”ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Eko Puji Nugroho kepada awak media,seperti yang dilansir tribun Jum’at (22/7/2016).**

Share :

Baca Juga

Featured

RSUD Sani Buka Layanan CT Scan dan Echo Cardiografi atau Cek Jantung

Featured

Rosberg Kuasai Kualifikasi, Rio Haryanto Start Posisi Ke-17

Featured

Polres Kampar Gelar Upacara Hari Pahlawan Ke 78

Featured

Rustam: Vaksin MR Sangat Penting Bagi Tumbuh Kembang Anak

Ekonomi

Produk Impor Tanpa Label SNI Bebas di Jual di Swalayan Sumber Rezeki

Featured

Bupati Karimun Kunjungi Desa Bunut Kecamatan Sebele

Featured

Bupati Karimum Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman

Featured

Rapat Bareng Panglima, Komisi I Singgung Penyanderaan WNI