Polda Kepri Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar sejumlah jaringan narkoba Internasional pada tahun 2020. Dalam penindakan itu, polisi membekuk ratusan orang tersangka yang terlibat peredaran narkoba di Kepri.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Miji Supriadi, mengatakan, pihaknya pada tahun 2020 berhasil menyita tak kurang 120 Kg Sabu, 90.000 butir pil ekstasi, dan 33 Kg Ganja kering yang beredar di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti tersebut, disita dari sindikat peredaran gelap narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menciduk sebanyak 393 orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri. Barang bukti yang disita, sebagian besar berasal dari negri jiran Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui jalur laut ilegal di Kepri,” katanya, Kamis (24/12).

Baca Juga :  Bos BBM Ilegal Akhirnya Ditangkap Polda Kepri

Menurutnya, jumlah penindakan tersebut meningkat sekitar 40% dari tahun 2019 lalu. Pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang terlibat jaringan narkoba Internasional di Batam.

“Biasanya, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar ini memanfaatkan jalur perairan di Kepri dan mencari kelengahan petugas di lapangan untuk memasok narkoba dari luar negri, kemudian diedarkan di Indonesia. Untuk mengelabui petugas, modus yang digunakan para tersangka juga sangat beragam dan semakin canggih,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat, baik di pesisir maupun di perkotaan untuk terus peduli dan peka terhadap bahaya peredaran gelap narkotika jenis apapun di lingkungan masyarakat. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kepri demi generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Surat tanah Sporadik yang di keluarkan Kades Tanjung Irat menuai masalah

“Tidak hanya melakukan penindakan, Ditresnarkoba juga senantiasa mengadakan sosialisai dan pemahaman terkait bahaya peredaran narkoba dan menjadikanya musuh bersama. Kepada orangtua harus masif mengawasi anak usia sekolah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita Terbaru