class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41189 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:58 WIB

Polda Kepri Buru Pelaku Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam

Batam – Sebuah Video Viral beredar di Media Sosial mengenai aksi pemukulan terhadap salah satu pegawai warung Kopitiam yang berada di salah satu Ruko Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menindaklanjuti hal tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Back Up oleh Dit Reskrimum Polda Kepri untuk melakukan Penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.Ik, M.Si., Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH, S.Ik, MH, bertempat di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021).

Dalam beberapa hari ini di Kota Batam telah beredar Video menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun.

Baca Juga :  Benda Mirip Tank Ditemukan Mengapung di Bintan Kepri

“Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (27/10).

Selanjutnya kata Kapolda, sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan.

″Terkait pelakunya sudah kita tetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa, sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi dilapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  LMB Lingga Desak Aparat Hukum Serius Tangani Kasus Penerbitan Sporradik Desa Tanjung Irat Tahun 2020

Kendati demikian, Kapolda menghimbau kepada masyarakat jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi Premanisme tolong segera dilaporkan dan saya sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti.

“Kita tidak boleh membiarkan perilaku-perilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita,” harap Aris Budiman.

Senda disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik kepada kami tentunya agar Polri lebih baik.

“Sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan, kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Harry.***

Share :

Baca Juga

Batam

Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Batam

Bakamla RI Tangkap Kapal Motor Vietnam Curi Cumi Basah

Batam

Polsek Sagulung Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Batam

Rudi Sosialisasikan Pelebaran Jalan dari Batuampar Hingga Nongsa

Batam

Wanita Asal Tanjungbatu Ditangkap Bawa 2000 Ekstasi dan 575 Gram Sabu di Hang Nadim Batam

Batam

Pemkab Karimun Meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Batam

BP Batam Kembangkan Kawasan Kebandarudaraan

Batam

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Promosikan Kota Batam
error: Content is protected !!