Batam – Pelaksanaan Khitanan massal yang di selenggarakan oleh Persatuan Muballigh Batam (PMB) kecamatan sekupang dan bekerja sama dengan Baznas Kota Batam yang di jadwalkan pelaksanaan pada pukul 08.00 Wib hari Sabtu 03 Juli 2021.

Kegiatan direncanakan di Masjid Al-Kausar berada di perumahan Masyeba Gading mas kelurahan sei harapan sekupang Batam, Terkendala dengan tidak di temukan kesepakatan antara PMB selaku panitia dan Baznas Kota Batam selaku pendukung atau donatur.
Menurut salah seorang panitia berinisial S (40 ) Awal mulanya kegiatan Khitanan massal yang di rencana di selenggarakan bersama antara PMB dan Baznas Kota Batam akhirnya kandas tidak menemukan kesepakatan di karenakan Baznas Kota Batam menarik Diri.
Saat di hubungi awak media via hp seluler saudara S mengatakan ” Sebelumnya kita pernah duduk bareng dengan pengurus Baznas Kota Batam berinisial MR hinga menemukan kesepakatan, Disela perjalanan waktu adanya perubahan perubahan kesepakatan yaitu di awal di rencanakan 50 peserta khitanan di karenakan adanya Intruksi pemerintah daerah dan pusat mengenai pembatasan dan kita sepakatin menjadi 30 orang peserta saja dan kita saling menyepakati.
Beberapa hari sebelum pelaksanaan pihak panitia menghubungi pihak Baznas Kota Batam dan mendapat jawaban bahwasanya pihak dokter yang di rencanakan melaksanakan Khitanan yang di sediakan pihak Baznas tidak menyanggupi, Dengan demikian akhirnya kita selaku panitia berinisiatif berusaha agar kegiatan ini terlaksana sesuai harapan.
“Alhamdulillah kita dapat dukungan dari rumah sakit swasta Panacea daerah Tiban yang membantu kita memberikan potongan harga agar terlaksannya, Untuk urusan dana Alhamdulillah kita mendapat bantuan dari para donatur salah satunya Bapak Riski Paisal,” ujarnya.
Dengan demikian, Khitanan massal yang di jadwalkan akhirnya terlaksana dengan lancar meskipun hanya bisa mengkhitan saja tanpa memberikan bingkisa dikarenakan di awal Pihak Baznas Kota Batam yang menjadi pihak yg menyediakan Dokter dan Bingkisan,” ungkap S.
Saat di konfirmasi awak media ke Baznas Kota Batam Pada pukul 10.30 Wib hari jumat tanggal 9 Juli 2021 yg berlokasi di jalan engku putri Batam Kota, Awak media bertemu langsung dengan ketua Baznas Kota Batam Muhith M. Ag dan di dampingi wakil ketua 1 A Fahmi Shahab M. Ag dan wakil ketua 3 Dr. H. Aprizal Y, S.kom , M. Si.
Muhith M.Ag mengatakan kepada awak media ” Kita tidak ada melakukan pembatalan sepihak maupun menarik diri ini semua di karenakan aturan dari pemerintah mengenai pembatasan berkerumun secara besar dimana Baznas Kota Batam wajib menaati dan secara prosedural kita unsur pimpinan tidak menerima proposal dan memberikan persetujuan secara tertulis,” ucap Muhith M. Ag
Wakil ketua 3 Dr. H. Aprizal Y, S. Kom juga menambahkan ” Ada beberapa hal yang harus di luruskan bahwasanya pihak Baznas Kota Batam sudah memberikan solusi alternatif namun itu tidak menemukan titik terang kesepakatan bersama.
“Ada pun solusi itu berupa kita menawarkan agar tidak terjadinya kerumunan, sunatan di laksanakan di lokasi rumah sakit di mana yang sudah kita tentukan dan berlangsung secara bertahap namun tidak menemukan kesepakatan,” tutup Aprizal.**










