class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3735 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Nasional

Kamis, 5 Januari 2017 - 13:48 WIB

Polisi Amankan 200 Kg Ganja Asal Aceh

Liputankepri, Depok— Aparat kepolisian dari unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Depok bersama tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dirtresnarkoba) Mabes Polri berhasil menggagalkan pengiriman 200 kilogram (kg) ganja asal Aceh. Ganja tersebut dikirim melalui paket pengiriman JNE yang ditujukan ke alamat di Jalan Terusan Haji Nawi Malik, Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (4/1).

“Ganja terkemas rapih dalam delapan dus dikirim melalui jasa kurir titipan JNE dengan pengiriman barang asal Aceh,” ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis di Mapolresta Depok, Kamis (5/1).

Menurut Putu, seorang pelaku S (35) diamankan saat delapan dus berisi ganja tersebut dikirimkan aparat kepolisian sesuai dengan alamat yang dituju ke  rumah kontrakan S di Jalan Terusan H Nawi Malik, RT 03 RW 14, Serua, Bojongsari, Depok, Rabu (4/1). Putu mengatakan pihaknya hanya memback up target sasaran tersangka narkoba oleh Dirtnarkoba Mabes Polri. “Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap sindikat peredaran ganja di wilayah Jabodetabek dan kini ditangani Mabes Polri,” tuturnya.

Pelaku S tinggal bersama istrinya, Yuni dan anak pertamanya Raihan kelas 1 SMA. “Setahu kami, S itu kesehariannya menjual ikan hias yang dijualnya di Pasar Parung,” terang tetangga pelaku, Ronih.

Berbagai Sumber

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan

Batam

Satu Lagi, WNI dari Singapura Masuk Batam Terinfeksi Virus Corona

Ekonomi

Bupati Karimun Tinjau PDAM Moro

Nasional

Bandar Judi Singapore di Ringkus

Kep Meranti

Sembunyi Di WC Pria Ini Di Ringkus Polisi

Berita

PLN Ajak Masyarakat Jalani Gaya Hidup dengan Listrik Ramah Lingkungan

Ekonomi

Identitas Korban Pembunuhan Sadis Di Dumai Akhirnya Terungkap

Batam

Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu Seberat 2.051 Gram di Bintan
error: Content is protected !!