Polisi Amankan 200 Kg Ganja Asal Aceh

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2017 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri, Depok— Aparat kepolisian dari unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Depok bersama tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dirtresnarkoba) Mabes Polri berhasil menggagalkan pengiriman 200 kilogram (kg) ganja asal Aceh. Ganja tersebut dikirim melalui paket pengiriman JNE yang ditujukan ke alamat di Jalan Terusan Haji Nawi Malik, Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (4/1).

“Ganja terkemas rapih dalam delapan dus dikirim melalui jasa kurir titipan JNE dengan pengiriman barang asal Aceh,” ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis di Mapolresta Depok, Kamis (5/1).

Menurut Putu, seorang pelaku S (35) diamankan saat delapan dus berisi ganja tersebut dikirimkan aparat kepolisian sesuai dengan alamat yang dituju ke  rumah kontrakan S di Jalan Terusan H Nawi Malik, RT 03 RW 14, Serua, Bojongsari, Depok, Rabu (4/1). Putu mengatakan pihaknya hanya memback up target sasaran tersangka narkoba oleh Dirtnarkoba Mabes Polri. “Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap sindikat peredaran ganja di wilayah Jabodetabek dan kini ditangani Mabes Polri,” tuturnya.

Pelaku S tinggal bersama istrinya, Yuni dan anak pertamanya Raihan kelas 1 SMA. “Setahu kami, S itu kesehariannya menjual ikan hias yang dijualnya di Pasar Parung,” terang tetangga pelaku, Ronih.

Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Viral, Salah Satu Pegawai Imigrasi Batam Disebut-sebut Terlibat Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Gerebek THM Firs Club Batam, Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditahan
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 11:20 WIB

TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

Minggu, 16 November 2025 - 12:05 WIB

Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Viral, Salah Satu Pegawai Imigrasi Batam Disebut-sebut Terlibat Kasus Narkoba

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Bareskrim Polri Gerebek THM Firs Club Batam, Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditahan

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Des 2025 - 19:36 WIB