class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9495 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Nasional

Selasa, 11 Juli 2017 - 19:02 WIB

Dirjen Imigrasi Resmikan Penggunaan APM Pertama Di Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie yang didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq, memukul gong sebanyak 5 kali sebagai tanda diresmikannya penggunaan Anjungan Paspor Mandiri (APM) di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. APM kini merupakan yang pertama di Indonesia dan Karimun sebagai pelopor.

liputankepri.com, Karimun – Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi, Ronny F Sompie meresmikan penggunaan Anjungan Paspor Mandiri (APM) pertama di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, sebagai pelopor utama, Selasa (11/7/2017).

Dalam sambutannya Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, penggunaan APM pertama di  Indonesia ini, diharapkan dapat membantu mempermudah masyarakat dalam proses permohonan pembuatan Paspor tanpa melalui antrian.

“Tujuan dibangunnya APM ini untuk lebih memudahkan masyarakat  khususnya masyarakat Karimun yang ada di Kepulauan tanpa harus ngantri,” jelas Ronny saat meresmikan APM, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Menurutnya, selain masyarakat dapat menghemat waktu ketika proses pengisian formulir hingga pada tahapan wawancara dan pengambilan foto, masyrakat juga dapat menentukan waktunya sendiri sesuai keinginan pemohon.

Apalagi Karimun merupakan wilayah yang berdekatan dengan Negara Tetangga seperti Malaisya dan Singapura, yang tentunya perlu adanya paspor sebagai akses untuk menuju ke negara tersebut dalam berbagai keperluan baik keperluan berobat, silaturahmi dan tidak tertutup juga dalam hal pekerjaan.

Peresmian yang berlangsung di halaman kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, juga dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang juga mengapresiasi penggunaan APM oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

“Kami sangat mengapreaiasi terhadap sistem APM yang diterapkan oleh Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun ini. Semoga dengan adanya APM ini dapat mempermudah masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor,” ujar Rafiq saat memberikan sambutan.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Masarie Yuliansya dalam sambutannya mengatakan, APM yang diterapkan di Imigrasi Kelas II Kabupaten Karimun  merupakan satu satunya program yang ada di indonesia. Tanpa melalui antrian yang panjang dan calo.

“Diharapkan, selain dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan pembuatan paspor, juga dapat meminimalisir pembuatan paspor yang melibatkan para calo,” tegas Masarie.

Tampak hadir pada peresmian penggunaan APM, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Kabinda Provinsi Kepri serta Konsuler Luar Negeri. (ron)

Share :

Baca Juga

Karimun

Program PUMK PT Timah Tbk, Supriyanto Kembangkan Usaha Kerupuk Udang

Ekonomi

Pemprov Riau Optimis Pertumbuhan Ekspor Berlanjut

Nasional

KPU-Bawaslu Ganjar Penghargaan ke Polda Riau, Dinilai Sukses Amankan Pilkada

Berita

Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Usaha Rempit Sport Center Bisa Bertahan Saat Covid-19 

Gaya Hidup

Netizen Acu Jempol : Kakek Lanjut Usia Asal Karimun Kepri Nikahi Gadis 17 Tahun Hebohkan Medsos 

Berita

Bupati Karimun: Persediaan beras aman sampai bulan ramadhan

Karimun

Dua Orang Nelayan Temukan 2,2 Kg Sabu di Perairan Takong Hiu

Featured

Akhir Maret, Prabowo Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Capres
error: Content is protected !!