Polisi Gerebek Perumahan PT Timah Prayun, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Anggota Ditpamobvit Polda Kepri menangkap dua orang tersangka narkoba jenis sabu di salah satu perumahan PT.Timah Prayun Kecamatan Kundur Barat, kabupaten Karimun, Jum’at (28/8) sekira pukul 23.00.Wib.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, kedua tersangka berinisial TIW dan MJ diamankan anggota Ditpamobvit Polda Kepri saat melaksanakan pengamanan di PT.Timah Prayun.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Ditpamobvit dan di bantu Satpam guna melakukan pengecekan dan penggeledahan didapati 2 orang tersangka inisial TIW dan MJ dengan 1 paket narkoba jenis shabu beserta alat hisap shabu,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Kemudian kapolres mengatakan, kedua tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu ini merupakan limpahan Ditpamobvit Polda Kepri,” ungkap Adenan dalam konferensi pers, Senin (31/8) di Lobi Utama Polres Karimun Polda Kepri.

Terhadap kasus narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun”

Turut hadir dalam konferensi Pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK dengan didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek Meral dan Paur Humas Polres Karimun Polda Kepri. ***

Baca Juga :  Diduga Membawa Sabu, Pria Paruh Baya Di Bekuk Polisi 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta
Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia
Kapolres Kepulauan Meranti Edukasi Siswa SD tentang Pelestarian Lingkungan
Pemkab Meranti Bentuk Tim Penataan Jaringan Telekomunikasi, Wujudkan Kota Lebih Aman dan Rapi
Bupati Asmar Tegaskan MoU Pemkab dan PLN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Meranti
Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti Edukasi Siswa SD tentang Pelestarian Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Meranti Bentuk Tim Penataan Jaringan Telekomunikasi, Wujudkan Kota Lebih Aman dan Rapi

Berita Terbaru