Polisi Gerebek Perumahan PT Timah Prayun, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Anggota Ditpamobvit Polda Kepri menangkap dua orang tersangka narkoba jenis sabu di salah satu perumahan PT.Timah Prayun Kecamatan Kundur Barat, kabupaten Karimun, Jum’at (28/8) sekira pukul 23.00.Wib.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, kedua tersangka berinisial TIW dan MJ diamankan anggota Ditpamobvit Polda Kepri saat melaksanakan pengamanan di PT.Timah Prayun.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Ditpamobvit dan di bantu Satpam guna melakukan pengecekan dan penggeledahan didapati 2 orang tersangka inisial TIW dan MJ dengan 1 paket narkoba jenis shabu beserta alat hisap shabu,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Oknum ASN DPRD Karimun Ditangkap Polisi

Kemudian kapolres mengatakan, kedua tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu ini merupakan limpahan Ditpamobvit Polda Kepri,” ungkap Adenan dalam konferensi pers, Senin (31/8) di Lobi Utama Polres Karimun Polda Kepri.

Terhadap kasus narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun”

Turut hadir dalam konferensi Pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK dengan didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek Meral dan Paur Humas Polres Karimun Polda Kepri. ***

Baca Juga :  Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Tua “Nginap” di Hotel Prodeo

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 
Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Rabu, 29 April 2026 - 11:55 WIB

Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

Rabu, 29 April 2026 - 11:54 WIB

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam

Berita Terbaru