Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. Pejabat Anambas Ini Masih Menjabat

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Liputankepri.com,Anambas – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi mess Pemerinta Kabupaten Kepulauan Anambas terus berlanjut.

Status tersangka yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kepada Zulfahmi, pada pertengahan bulan Mei 2016 kemarin, menjadi tanda tanya.

Mengingat, yang bersangkutan diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Fadhil Hasan, satu diantara masyarakat Anambas, mengaku bertanya-tanya sekaligus menanti sikap tegas Kepala Daerah dalam menentukan pejabat sementara, untuk Dinas pendapatan Daerah itu.

“Dalam hal ini kami tunggu sikap tegas kepala daerah. Tentunya, hal ini menjadi preseden buruk termasuk birokrasi bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya Senin (13/6/2016).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Ia mengatakan belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), sebagai salahsatu dasar untuk menetapkan pengganti sementara Kadispenda.

“Mengenai hal itu kan ada mekanismenya. Artinya ada tahapan-tahapan serta dasar sebelum menetapkan hal itu,” ungkapnya saat ditemui Tribun Batam. (lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB