Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. Pejabat Anambas Ini Masih Menjabat

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Liputankepri.com,Anambas – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi mess Pemerinta Kabupaten Kepulauan Anambas terus berlanjut.

Status tersangka yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kepada Zulfahmi, pada pertengahan bulan Mei 2016 kemarin, menjadi tanda tanya.

Mengingat, yang bersangkutan diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Fadhil Hasan, satu diantara masyarakat Anambas, mengaku bertanya-tanya sekaligus menanti sikap tegas Kepala Daerah dalam menentukan pejabat sementara, untuk Dinas pendapatan Daerah itu.

“Dalam hal ini kami tunggu sikap tegas kepala daerah. Tentunya, hal ini menjadi preseden buruk termasuk birokrasi bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya Senin (13/6/2016).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Ia mengatakan belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), sebagai salahsatu dasar untuk menetapkan pengganti sementara Kadispenda.

“Mengenai hal itu kan ada mekanismenya. Artinya ada tahapan-tahapan serta dasar sebelum menetapkan hal itu,” ungkapnya saat ditemui Tribun Batam. (lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Menko AHY Bersama Bupati Aneng Rayakan Imlek 2026 di Kota Batam

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru