Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. Pejabat Anambas Ini Masih Menjabat

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Liputankepri.com,Anambas – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi mess Pemerinta Kabupaten Kepulauan Anambas terus berlanjut.

Status tersangka yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kepada Zulfahmi, pada pertengahan bulan Mei 2016 kemarin, menjadi tanda tanya.

Mengingat, yang bersangkutan diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Fadhil Hasan, satu diantara masyarakat Anambas, mengaku bertanya-tanya sekaligus menanti sikap tegas Kepala Daerah dalam menentukan pejabat sementara, untuk Dinas pendapatan Daerah itu.

“Dalam hal ini kami tunggu sikap tegas kepala daerah. Tentunya, hal ini menjadi preseden buruk termasuk birokrasi bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya Senin (13/6/2016).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Ia mengatakan belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), sebagai salahsatu dasar untuk menetapkan pengganti sementara Kadispenda.

“Mengenai hal itu kan ada mekanismenya. Artinya ada tahapan-tahapan serta dasar sebelum menetapkan hal itu,” ungkapnya saat ditemui Tribun Batam. (lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”
Bupati Aneng Hadiri Penganugerahan Gelar Kebesaran Adat Melayu kepada Ketua MPR RI
Energi Baru Anambas Maju HNSI Kepulauan Anambas Periode 2025–2030 Resmi Terima SK Dari Provinsi Kepri
Diduga Institusi Polri Kembali “Melawan” Perintah Prabowo, Penyidikan Kasus Santo Cs Rusak Hutan Mangrove di Meranti Diduga Di-SP3 Diam-diam
Bupati Aneng Hadiri Acara Green Democracy Bersama DPD RI
Upaya Bupati Aneng Jalan Teluk Kaut Tembus Ke Desa Atap Kecamatan Jemaja
Pemkab Kepulauan Anambas Bersama TNI Bersinergi Bangun Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Rabu, 26 November 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”

Jumat, 14 November 2025 - 21:20 WIB

Bupati Aneng Hadiri Penganugerahan Gelar Kebesaran Adat Melayu kepada Ketua MPR RI

Jumat, 14 November 2025 - 12:52 WIB

Energi Baru Anambas Maju HNSI Kepulauan Anambas Periode 2025–2030 Resmi Terima SK Dari Provinsi Kepri

Selasa, 11 November 2025 - 22:12 WIB

Diduga Institusi Polri Kembali “Melawan” Perintah Prabowo, Penyidikan Kasus Santo Cs Rusak Hutan Mangrove di Meranti Diduga Di-SP3 Diam-diam

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Des 2025 - 19:36 WIB