class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34091 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Peristiwa / Riau / Video

Rabu, 28 Oktober 2020 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Selatpanjang

SELATPANJANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di jalan Sulam Banglas, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (28/10/2020) pukul 01.00 Wib.

Selain mengamankan dua pria berinisial Zp (23) dan SR (17), polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika di jalan Sulam Banglas.

Ketika melakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Disaat yang tepat, pria berinisial Zp itu langsung diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang digunakan, dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti 1 paket sabu yang sengaja dibuang terduga pelaku di TKP dan 1 paket disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.

Kepada polisi, teduga pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya, SR. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan rumah SR di Banglas. Disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali menemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan terduga pelaku dalam dompet berwarna hitam di bawah tumpukan kain.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Meranti Amankan Sabu Tiga Kilogram di Kapal Motor Doa Bunda II

Sementara SR mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut didapatnya dari sang ayah berinisial SK (DPO). Saat penangkapan berlangsung, SK tidak berada di rumah, diduga telah melarikan diri.

Baca Juga :  Puncak Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Meranti Gelar Upacara dan Potong Tumpeng

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini, diantaranya 5 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,90 gram, 2 lembar plastik klep warna bening, 1 bungkus berisi plastik klep warna bening, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu, 1 unit Hp, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BM 4468 AAC, dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Eko.*

(Tmy/humas Polres Meranti)

Share :

Baca Juga

Kepri

Fast Respon, Jajaran Polda Kepri Tangkap 55 Orang Pelaku Judi

Bangkinang

Satlantas Polres Kampar Tebar Kebaikan di Jumat Berbagi di Desa Ridan Permai

Kep Meranti

Gelapkan Uang Di Minimarket, Tiga Wanita Cantik Ditangkap Polisi Meranti 

Karimun

KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Berita

Kapten Tugboat Belum Ditemukan, Kanit Reskrim : Kami Masih Melakukan Pencarian

Karimun

Kasus Tiga Orang Kurir Sabu yang Ditangkap di Vihara Sawang Dilimpahkan ke Polres Karimun

Advertorial

Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat

Berita

Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat
error: Content is protected !!