class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34091 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Peristiwa / Riau / Video

Rabu, 28 Oktober 2020 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Selatpanjang

SELATPANJANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di jalan Sulam Banglas, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (28/10/2020) pukul 01.00 Wib.

Selain mengamankan dua pria berinisial Zp (23) dan SR (17), polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika di jalan Sulam Banglas.

Ketika melakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Disaat yang tepat, pria berinisial Zp itu langsung diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang digunakan, dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti 1 paket sabu yang sengaja dibuang terduga pelaku di TKP dan 1 paket disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.

Kepada polisi, teduga pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya, SR. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan rumah SR di Banglas. Disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali menemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan terduga pelaku dalam dompet berwarna hitam di bawah tumpukan kain.

Baca Juga :  Jumat Curhat Bersama Mahasiswa KKN Desa Alahair, Kapolres Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Sosial dan Tertib Berlalu Lintas

Sementara SR mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut didapatnya dari sang ayah berinisial SK (DPO). Saat penangkapan berlangsung, SK tidak berada di rumah, diduga telah melarikan diri.

Baca Juga :  Kapolres Meranti Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini, diantaranya 5 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,90 gram, 2 lembar plastik klep warna bening, 1 bungkus berisi plastik klep warna bening, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu, 1 unit Hp, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BM 4468 AAC, dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Eko.*

(Tmy/humas Polres Meranti)

Share :

Baca Juga

Berita

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Kep Meranti

Hj. Rinarni Jabat Ketua Kwarcab. Gerakan Pramuka Meranti Masa Bakti 2020-2025

Berita

Sijago Merah Lalap Sebuah Rumah di Desa Selayar

Berita

Bupati Karimun Pimpin Rakor Persiapan Tahun Baru Imlek 2572

Featured

Tim Opsnal Polsek Mandau Ciduk Bandar Narkoba Sabu-sabu

Berita

Tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi, Bimtek Internalisasi RB Hasilkan Rekomendasi Perbaikan

Ekonomi

Bupati Meranti : Terlibat Kasus Narkoba Oknum PNS Dan Non PNS Pemkab Meranti Terancam Pecat

Batam

Kapolda Kepri: Angka Lakalantas Meningkat di Tahun 2016
error: Content is protected !!