Tim Opsnal Polsek Mandau Ciduk Bandar Narkoba Sabu-sabu

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2016 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Duri- Lagi lagi tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat 16 Desember 2016 lalu sekira pukul 22.30 wib berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Lintas Duri – Dumai KM 15 desa Sebangar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Yakni AAY (26) warga jalan Lintas Duri – Dumai KM 15 desa Sebangar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis. Dan BI(31) warga jalan LK XI VAK XVII KP Kelurahan Sawit Seberang kecamatan Sawit Seberang – Sumut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Humas Polres Bengkalis meyampaikan bahwa dari penangkapan kedua orang terduga pelaku narkoba tersebut, tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti yakni 10 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik peck bening, 1 buah kotak mentor warna Biru, 1 set alat hisap (bong) dari botol Yakult? Uang sebanyak Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan, dan 1 unit Handpone androit merek Samsung warna hitam milik AAY.

Sebelumnya Humas Polres Bengkalis mengatakan bahwa kronologis penangkapan berawal pada hari Jumat 16 Desember 2016 sekira pukul.20.00 wib, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap tersangka (AAY) yang diduga adalah bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sebangar. Setelah dilakukan pengintaian terhadap tersangka AAY dirumahnya di jalan Lintas Duri – Dumai KM 15 desa Sebangar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Kemudian sekira pukul 22.30 wib, tim langsung menggrebek rumah tersangka, dan ditemukan kedua tersangka sedang menggunakan Narkotika jenis sabu sabu dengan menggunakan alat hisap yang terbuat dari botol minuman Yakult. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pemeriksaan, kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti yang tersebut di atas.

“Selain itu, tim melakukan introgasi dan tersangka AAY mengakui dan menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu sabu miliknya, diperolehnya dari K (DPO). Dan berdasarkan keterangan tersebut tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap K, namun belum berhasil ditemukan. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diroses lebih lanjut, “tutup Humas Polres Bengkalis. (win/hms)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Berita Terbaru