class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37115 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Riau

Senin, 3 Mei 2021 - 13:23 WIB

Polisi Tangkap Pria Berusia 23 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan IRT di Rangsang Barat

SELATPANJANG – Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Sw alias O (23), diduga aktor di balik tewasnya Rs (27), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pelaku dapat ditangkap kurang lebih dua hari setelah kejadian, Senin (3/5/2021) pukul 05.30 WIB, di rumahnya Jalan Perjuangan, Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dan doa kita bersama, kasus ini akhirnya bisa terungkap. Pelaku juga sudah kami tangkap,” ujar Eko, Senin siang.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilanjutkan dengan pengembangan oleh tim gabungan Polsek Rangsang Barat dipimpin Kapolsek Iptu JA Lubis SH MH, bersama personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dipimpin Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, dan didukung personel dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau dipimpin AKP Indra Lamhot Sihombing SIk.

“Dengan dukungan peralatan dari Tim Ditreskrimum serta proses analisa, tim memperoleh data yang mengarah ke pelaku,” sebutnya.

Dari penangkapan Sw, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 tas sandang kulit warna hitam, 1 helai kain sarung berlumur darah, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor beserta BPKB, dan seperangkat perhiasan yang diduga milik korban dan anak korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres untuk proses lebih lanjut,” beber Eko.

Selanjutnya, Kapolres juga membantah soal kabar yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait ditangkapnya seorang warga Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, pada Minggu (2/5) malam.

Ia menyebut, laki-laki berinisial SB (42) itu sempat diamankan petugas dengan tujuan untuk mencegah tindakan massa, mengingat beredarnya informasi serta foto yang bersangkutan, baik melalui media social maupun kabar dari mulut ke mulut yang menyebutkan jika dia adalah pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jadi, malam itu kita amankan yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas mantan Kasubditregident Ditlantas Polda Riau itu.

Sebelumnya, Rs ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian leher, di rumahnya Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Jumat (30/4/2021) pukul 17.00 WIB.

Polisi menduga, Rs menjadi korban pencurian dengan kekerasan karena sejumlah perhiasan milik korban turut hilang, antara lain 2 kalung emas, 2 gelang emas, 3 cincin emas, 1 unit Handphone dan uang Rp 5 juta. (Red)

Share :

Baca Juga

Featured

Kisah Pelarian 114 TKI Ilegal dari Negeri Jiran

Kep Meranti

KSM Klarifikasi Terkait Pengerjaan Septik Individual Di Desa Banglas

Berita

Pelanggan Bisnis dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik

Batam

Selama Tahun 2020, Bea Cukai Batam Tindak 36 Kasus Narkoba

Karimun

KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Featured

Positif Konsumsi Sabu,Kasat Sabhara Ini Dicopot

Kep Meranti

PLN Rayon Selatpanjang Tingkatkan Status Siaga Selama Ramadhan Dan Idhul Fitri

Peristiwa

Bayi Meninggal Setelah Diberi Susu Formula, Bidan Dilaporkan ke Polisi
error: Content is protected !!