KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com , JakartaKPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan menyita duit bernilai miliaran. Duit itu, kata KPK, ditemukan di dalam sejumlah tas dengan kondisi berserakan.

“Tas ini ada tas plastik, tas ransel dan ada tas dalam bentuk yang lain yang isinya semua adalah uang dalam bentuk rupiah ataupun mata uang asing. Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Febri menyebut uang itu terkait dugaan gratifikasi yang diterima Nurdin. Namun, dia tak menjelaskan secara detail sejak kapan Nurdin menerima uang-uang tersebut.

“Diduga merupakan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kena OTT KPK, NasDem Siap Pecat Nurdin Basirun sebagai Ketua DPD NasDem 

Dia kemudian menjelaskan soal status perusahaan yang bakal digunakan oleh salah satu tersangka di kasus ini, Abu Bakar. Perusahaan itu, kata Febri, belum terdaftar di Ditjen AHU (Administasi Hukum Umum) dan sengaja disiapkan untuk keperluan proyek reklamasi yang kemudian berujung dugaan suap.

“Perusahaannya belum terdaftar di Ditjen AHU. Jadi sejak awal ini disiapkan untuk mengambil atau memplot lokasi tertentu yang diduga dalam proses itu ada suap,” tuturnya.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Kepri. Mereka ialah:

Diduga sebagai penerima
1. Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri;
2. Edy Sofyan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri;
3. Budi Hartono sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan

Diduga sebagai pemberi
4. Abu Bakar sebagai swasta.

Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar. Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin yaitu sebesar SGD 5 ribu dan 45 juta pada 30 Mei 2019 dan sebesar SGD 6 ribu pada 10 Juli 2019. Bila dijumlahkan dalam pecahan rupiah maka totalnya sekitar Rp 159 juta.

Baca Juga :  Syamsuar Bupati Siak Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi KPK menduganya dari temuan uang di rumah Nurdin. Uang dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan KPK dalam tas yang totalnya lebih dari Rp 666 juta, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:
– SGD 43.942 (Rp 456.300.319,3)
– USD 5.303 (Rp 74.557.528,5)
– Euro 5 (Rp 79.120,18)
– RM 407 (Rp 1.390.235,83)
– Riyal 500 (Rp 1.874.985,75)
– Rp 132.610.000.

Terbaru, KPK juga menyita duit dan dokumen dalam 13 tas dan kardus dari rumah dinas Nurdin. Uang Rp itu senilai Rp 3,5 miliar serta mata uang asing, yakni USD 33.200 dan SGD 134.711.

“Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 (Rp 465.731.260), dan SGD 134.711 (Rp 1.388.540.368,05),” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (12/7).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia
Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Petugas
Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!