Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

- Jurnalis

Jumat, 30 November 2018 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM ,PEKANBARU-Dua orang pencuri dengan modus pecah kaca dan ban gembos, Asron dan Juanda, dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Bhayangkara Pekanbaru. Keduanya ditembak polisi ketika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Tim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dengan menyenggol motor pelaku menggunakan mobil. Pelaku terjatuh namun pelaku kemudian mencoba melarikan diri,” jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).

Sunarto mengatakan salah satu pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan tembakan dua kali ke arah polisi. Hal itu dinilai dapat membahayakan nyawa aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5 Guncang Minahasa Tenggara

“Membahayakan petugas dan masyarakat dengan melakukan tembakan dua kali ke arah petugas dengan senjata api rakitan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah para pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dan tersungkur,” terang Sunarto.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga tentang adanya mobil yang dipecahkan kacanya di Jalan Gang Ridho, Jalan Ikhlas, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Kaca mobil pecah di bagian pintu belakang sopir dan selanjutnya korban mengecek yang hilang adalah tas yang berisi uang tunai Rp 50 juta,” kata Sunarto.

Baca Juga :  Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11 Ribu

Sunarto menuturkan tim reserse yang sedang berpatroli langsung merespon laporan tersebut. Tim reserse kemudian mendapati orang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitaran bank di Kota Pekanbaru.

“Tim Polresta Pekanbaru mengikuti sekaligus menyelidiki orang yang dicurigai tersebut. Ternyata benar, para pelaku beraksi lagi, melakukan pecah kaca dan gembos ban,” ucap Sunarto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru dan dua selongsong peluru. Polisi juga mengamankan sepeda motor, ransel, uang tunai korban Rp 50 juta dan busi.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Bersama Warga, Polsek Merbau Evakuasi Bocah yang Tenggelam di Sungai Melibur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terbaru