Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

- Jurnalis

Jumat, 30 November 2018 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM ,PEKANBARU-Dua orang pencuri dengan modus pecah kaca dan ban gembos, Asron dan Juanda, dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Bhayangkara Pekanbaru. Keduanya ditembak polisi ketika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Tim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dengan menyenggol motor pelaku menggunakan mobil. Pelaku terjatuh namun pelaku kemudian mencoba melarikan diri,” jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).

Sunarto mengatakan salah satu pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan tembakan dua kali ke arah polisi. Hal itu dinilai dapat membahayakan nyawa aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Voklist Ivan Kabari, Andi, Drummer 'Seventeen' Dipastikan Meninggal Dunia

“Membahayakan petugas dan masyarakat dengan melakukan tembakan dua kali ke arah petugas dengan senjata api rakitan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah para pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dan tersungkur,” terang Sunarto.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga tentang adanya mobil yang dipecahkan kacanya di Jalan Gang Ridho, Jalan Ikhlas, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Kaca mobil pecah di bagian pintu belakang sopir dan selanjutnya korban mengecek yang hilang adalah tas yang berisi uang tunai Rp 50 juta,” kata Sunarto.

Baca Juga :  Gubernur Riau Tunggu Kemendikbud soal Sistem Belajar di Tengah Pandemi

Sunarto menuturkan tim reserse yang sedang berpatroli langsung merespon laporan tersebut. Tim reserse kemudian mendapati orang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitaran bank di Kota Pekanbaru.

“Tim Polresta Pekanbaru mengikuti sekaligus menyelidiki orang yang dicurigai tersebut. Ternyata benar, para pelaku beraksi lagi, melakukan pecah kaca dan gembos ban,” ucap Sunarto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru dan dua selongsong peluru. Polisi juga mengamankan sepeda motor, ransel, uang tunai korban Rp 50 juta dan busi.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB