Diduga Palsukan Dokumen,3 Kontainer Berisi Arang Diamankan Bakamla

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kapal Tugboat SM XVII beserta Tongkang Best Link-1818 yang mengangkut 3 kontainer berisi arang ilegal dari Batam menuju Singapura dan China akhirnya diamankan Bakamla.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksamana Muda Irawan mengatakan kegiatan Ilegal tersebut diduga dilakukan oleh PT Anugerah Makmur Persada dengan eskportir bernama Ahui.

Mereka yang memiliki pabrik di lokasi Dapur 6 Sembulang Pulau Galang dan PT Fortindo dengan eksportir bernama Hari yang merupakan pemilik pabrik di lokasi Jembatan Barelang 5 Pulau Galang.

Irawan menambahkan,modus operandi para eksportir ini sengaja memilih hari libur, seperti Hari Raya Natal untuk melakukan kegiatan ekspor besar-besaran dengan tujuan luar negeri menjual arang ilegal yang berasal dari hutan mangrov di Batam.

“Modus para pengusaha Ahui dan Hari sengaja memilih hari libur seperti Natal maupun hari besar lainnya untuk mengekspor keluar negeri seperti negara Singapura dan Cina,”ujar Irawan di Pelabuhan Bongkat Muat Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (27/12/2019).

Menurut dia, kedua pelaku usaha tersebut sengaja memanipulasi atau memalsukan dokumen seperti jenis dan nama barang yang mau di ekspor.

Baca Juga :  Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11 Ribu

Selain itu, pihak eksportir ini selalu mengecilkan nilai barang dalam Invoice dengan cara mengubah harga barang yang diekspor.

“Kalau nilai barang ekspor dikecilkan maka seolah-olah keuntungan ekspor pun menjadi kecil dengan demikian pajak keuntungan ekspor yang harus dibayar oleh eksportir juga kecil,” ujar Irawan.

Irawan juga menegaskan soal modus para eksportir tersebut terindikasi melakukan manipulasi pajak bahkan cerdiknya lagi pihak eksportir ini selalu menggunakan tangan masyarakat dalam melakukan pembalakan hutan bakau di kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan lainnya seperti di Pulau Batam, Pulau Meranti, Tanjung Pinang, Pulau Moro,Selat Panjang dan pulau lain di wilayah Kepulauan Riau dan Riau.

Baca Juga :  DPR Sahkan UU Antiterorisme

Akibat perbuatan kedua eksportir tersebut dijerat pasal 108 Undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan (Pemalsuan Dokumen), pasal 112 Undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan (Larangan Ekspor)

“Kegiatan ini sangat merugikan negara khususnya dilingkungan hidup,” ucapnya.

Aksi impor arang ke luar negeri, mengunakan kontainer ini diketahui telah berjalan selama lima tahun kebelakang.

“Kita telah pantau satu bulan ke belakang dimulai dari penebangan bakau hingga pengiriman,” katanya menambahkan.*

(agus)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terbaru