Polisi Tembak Mati Tahanan Kabur 

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2017 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com,Jakarta – Seorang buronan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang melarikan diri dari rumah tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Mabes Polri ditembak mati polisi karena melawan.

“Kami terpaksa melumpuhkan tersangka yang diketahui bernama Amirudin alias Amir karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus kaburnya tujuh tersangka narkoba dari Rumah Tahanan Cawang,” kata Direktur IV Dirtipdi Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto di Sukabumi, Minggu 29 Januari 2017.
Informasi yang dihimpun Amirudin ditangkap tim gabungan dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Brimob Kedunghalang Bogor yang dibantu Polres Sukabumi saat bersembunyi di sekitar lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Saat tengah dilakukan pengembangan, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan, bahkan sempat melukai anggota polisi yang menyergapnya pada Sabtu, 28 Januari sekitar pukul 18.00 WIB.

Jasad pengedar narkoba kelas kakap ini langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Selain Amir, tim gabungan berhasil menangkap Cai Chang alias Antoni (49) warga Taiwan tidak jauh dari lokasi penangkapan Amir.

Cai Chang merupakan pengedar narkoba sindikat internasional yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 140 kilogram ke Indonesia. Sementara Amir terjerat kasus peredaran ganja seberat 650 kg.

Di waktu bersamaan, petugas lainnya berhasil menangkap dua buronan di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini sudah enam buronan yang tertangkap.

“Kami masih memburu seorang tersangka lainnya Antony bin M Ridwan yang diduga masih bersembunyi di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tambah Eko dikutip dari Antara .

Adapun ketujuh tersangka kasus narkoba yang melarikan diri yakni Ricky Felani alias Ruslan (30) tersangka dan Sukma Jaya alias Jaya (34), Azizul alias Izul (30), Ridwan alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), Antoni alias Ridwan (33) dan Amirudin alias Amir (27).

Tiga tersangka yang ditangkap di Sukabumi yakni Ridwan, Cai Chang dan Antoni. Seluruh tersangka ini merupakan bandar besar narkoba yang dikenal licin dalam menjalankan aksinya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terbaru