Polres Bengkalis Amankan Sabu Seberat 4 Kilogram di Loket Penyebrangan Roro

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Polres Bengkalis berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di loket travel yang beralamatkan di Jalan Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi pers konferensi pers mengatakan, Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku-pelaku tersebut diidentifikasi sebagai DS alias U, MA, AM, ES, dan NA.

“Hasil dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah kardus blender merk Miyako warna putih, satu lembar kertas bertuliskan ADE/085263219960, serta tiga unit handphone merk Oppo dan Samsung berwarna hitam dan abu-abu.,” ujar Kapolres, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi

Berlanjut dari hasil interogasi, polisi berhasil menemukan kronologis terkait peredaran narkotika jenis sabu ini. Kejadian berawal dari temuan empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus blender di loket travel.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DS dan MA di rumah yang beralamatkan di Jalan Jend Sudirman Gg. Jawa, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

Selanjutnya, terungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan didapat dari AIN, yang kirimannya dilakukan melalui jasa travel menuju Pekanbaru atas perintah dari KOKO. AIN pun menjadi target penyelidikan, dan dari informasi akurat, polisi berhasil menangkap AM, ES, dan NA di Pekanbaru.

Para tersangka mengakui bahwa mereka bertindak sebagai penerima narkotika jenis sabu yang akan diantar ke kurir selanjutnya atas perintah MA.

Baca Juga :  Pemkab Bengkalis Siap Bersinergi Wujudkan Idul Fitri Yang Aman dan Nyaman

Dengan terungkapnya peran para pelaku dalam peredaran narkotika jenis sabu, pihak kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kapolres Bengkalis mengapresiasi kerja keras seluruh tim penegak hukum yang terlibat dalam mengungkap kasus ini, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

“Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para pelaku dan masyarakat yang terdampak,” ungkap Kapolres.**

 

Reporter: Safrizal

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempena Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis menghadirkan Parade Musik, CFN, layanan publik, UMKM
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Pemdes Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan
Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Huda di Kundur Barat
Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:25 WIB

Sempena Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis menghadirkan Parade Musik, CFN, layanan publik, UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Pemdes Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:09 WIB

Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Huda di Kundur Barat

Berita Terbaru