Polres Bengkalis Ungkap Sabu Jaringan Internasional Seberat 956.23 Gram

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menggelar conference pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 956.23 gram di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum’at (8/8/2025) di aula Mapolres Bengkalis.

Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Dumai berhasil menekuk 2 orang pelaku inisial DES alis Desmos dan SFYH alias Franky diduga sebagai kurir di Jalan Hangtuah Gg. Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 28 Juli 2025

Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Anton Rama Putra didampingi Kasat Narkoba IPTU Doni Binsar mengungkapkan, “Dari ke dua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau bertuliskan huruf Cina berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan Kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 956,23 gram, 2 (dua) unit handphone dan 1 unit sepeda motor beat street,” ungkap Wakapolres.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

Setelah di Interogasi, lanjut Waka, DES mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang disita adalah miliknya yang didapatkan dari sodara JO (dalam lidik) yang di jemput bersama-sama dengan SFYH menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

“Jika dikonversikan ke uang rupiah dapat merugikan negara senilai Rp 956.230.000 (Sembilan ratus lima puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 4781 orang (empat ribu tujuh ratus delapan puluh satu orang),” papar Wakapolres.

Ke 2 (dua) pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. |Saf

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Pemkab Meranti Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XLIV Provinsi Riau
Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Tiba di Kuansing, Bupati Asmar Tinjau Kesiapan Stan Bazar Kafilah MTQ Meranti
96 Pelari Berlaga, Fun Night Run Season 2 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kep. Meranti
Sebagai Bentuk Penghormatan Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Siak Pimpin Langsung Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakauri
Pasokan Bensin Pulau Jemaja Terputus, Warga Resah Hingga ASN Terancam Tak Masuk Kantor
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:46 WIB

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pemkab Meranti Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XLIV Provinsi Riau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:10 WIB

Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:50 WIB

Tiba di Kuansing, Bupati Asmar Tinjau Kesiapan Stan Bazar Kafilah MTQ Meranti

Berita Terbaru