Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polres Bintan Gagalkan 39 TKI Ilegal ke Malaysia | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30017 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:28 WIB

Polres Bintan Gagalkan 39 TKI Ilegal ke Malaysia

Bintan – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 39 TKI ilegal ke negara Malaysia melalui jalur tikus, persisnya di Pantai Dugong, Trikora, Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Satuan Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, dalam keterangan pers, Senin, menyampaikan tindakan itu dilakukan setelah warga melapor bahwa akan ada aktivitas pengiriman TKI ilegal di wilayah tersebut.

“Para TKI ilegal ini kami amankan, Sabtu (15/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat diamankan, mereka sudah siap di bibir pantai, menunggu jemputan berangkat ke Malaysia,” kata Suardi.

Baca Juga :  BRI bidik calon nasabah "unbanked" daerah terpencil

Dia mengatakan, ke-39 TKI ilegal yang diamankan ini terdiri dari 33 laki-laki dan 6 perempuan, yang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Buton, NTT, dan Sulawesi Tenggara.

Pada saat yang bersamaan polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir atau pengangkut para TKI tersebut yakni JN (36), warga Kilometer 14 Tanjungpinang.

Kemudian, DS (33) sebagai pembantu sopir (kernet), warga Cikolek Kecamatan Toapaya, Bintan. Keduanya berpotensi jadi tersangka.

Baca Juga :  Kejari Mengaku Sudah Menerima SPDP Perkara Mikol Ilegal

“Sedangkan terhadap orang yang menyuruh mereka untuk membawa TKI tersebut yaitu AK, hingga sampai saat ini dalam tahap pencarian,” tutur Kasat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ke 39 TKI ilegal tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Satpolairud di Tanjung Uban, Bintan.

Selanjutnya akan diserahkan ke BP3TKI untuk dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai peraturan yang berlaku.

“Paling lambat besok sudah kita serahkan ke BP3TKI,” ungkapnya.**

(ant)

Share :

Baca Juga

Batam

Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

Featured

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Featured

Pasca Tenggelamnya Tiga ABK Kapal Tanpa Nama Belum di Temukan

Featured

Patroli Pamungkas Polres Karimun Amankan 6 (enam) Orang Pengguna Lem

Featured

Manchester Derby is More Than Rivalry

Featured

Pimpin Upacara Senin Pagi Sekda Tegur Pengawai Tak Serius

Featured

Sebanyak 5 ribu Lebih Masyarakat Pekanbaru Hadiri Fun walk Hari Bhayangkara ke 77

Featured

Veron: Tanpa banyak bicara, Messi sudah jadi pemimpin
error: Content is protected !!