Polres Kampar Ungkap Jaringan Narkoba Lokal, 1,2 Kg Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus 2025. Dalam serangkaian operasi tersebut, polisi menyita total 1.247,56 gram atau lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan kasus ini, 16 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, termasuk pengembangan kasus hingga ke kabupaten tetangga.

“Ada 11 laporan polisi dengan total barang bukti yang berhasil kami sita dari masing-masing tersangka sekitar 1.247,56 gram,” ujar AKBP Boby Putra Sebayang melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, usai konferensi pers, Selasa (26/8).

Menurut Markus, para tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir. Ia menegaskan, dari hasil penyelidikan, para tersangka yang ditangkap, termasuk bandar dengan barang bukti 1 kilogram, merupakan jaringan lokal dan tidak terhubung dengan bandar besar atau internasional.

Baca Juga :  Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

Barang bukti seberat 1.247,56 gram dari hasil penangkapan ini telah dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan pencapaian signifikan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Markus juga menyampaikan pesan dari Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, yang berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku narkoba di mana pun dan kapan pun.

“Pesan pak Kapolres untuk di kampar jangan ada lagi pelaku narkoba. Mau dimanapun mau sampai kapanpun akan kami kejar,” tegasnya.

AKP Markus juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika ada informasi tentang peredaran narkoba.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir

“Kami mengimbau kepada masyarakat, ketika ada informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya mohon sampaikan kepada kami,” kata Markus.

Karena lanjut dia, memberantas narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh polisi sendiri, namun diperlukan peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Jadi mohon kerjasamanya, ketika mendapat informasi sampaikan kepada kami akan tindak lanjuti,” tandasnya.

Acara konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Lapas Kelas IIA Bangkinang, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.*

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Berita Terbaru