class="wp-singular post-template-default single single-post postid-12907 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Polres Karimun Musnahkan 1.005 Gram Sabu Hasil Penindakan TNI AL

liputankepri.com, Karimun – Polres Karimun menggelar pemusnahan barang bukti 1.005 gram narkotika jenis sabu, di Rupatama Polres Karimun, Senin (23/10) pukul 09.00 Wib. Pemusnahan barang bukti ini, merupakan limpahan dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) atas penindakan tindak pidana narkotika di perairan Karimun Anak, Kecamatan Tebing, pada Kamis (28/9) lalu.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin pimpin acara pemusnahan barang bukti 1.005 gram narkotika jenis sabu, di Rupatama Polres Karimun, Senin (23/10) pukul 09.00 Wib.

Acara pemusnahan yang dilakukan dengan cara di larutkan kedalam ember berisi air mendidih, langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (p) Totok Irianto, didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madyatias.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Budiman Sitorus, Dandim 0317/TBK Letkol (Inf) I Gusti Ketut Artasuyasa, Kepala Rutan Klas IIB Karimun Heri Irawan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karimun dan perwakilan dari KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penindakan yang dilakukan Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal Tanjungbalai Karimun. Barang bukti tersebut diamankan dari dua orang tersangka yakni Ramli bin Kasim dan Muslim alias Panjang.

Hasil pemeriksaan tersangka menyebutkan, bahwa narkotika jenis sabu dibawa oleh para tersangka dari Kukup, Malaysia, menggunakan speed boat dengan tujuan Kabupaten Karimun. Kedua tersangka yang terlibat kasus kepemilikan sabu itu, disangkakan melanggar Pasal 4 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) undang-undang yang sama, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa masih banyaknya peredaran narkoba dinegeri kita termasuk di Karimun. “perlu peran semua komponen bangsa dan masyarakat terutama dalam upaya pencegahan guna menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh barang haram ini. Hingga Oktober 2017, Polres Karimun telah mengungkap 108 kasus narkoba,” jelasnya.

Sementara Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (p) Totok Irianto mengatakan, ini merupakan salah satu fungsi sinergitas seluruh komponen masyarakat, khususnya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Karimun.

“Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan kekompakan, tanpa adanya itu kita tidak bisa melakukan sendiri-sendiri. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya kita bersama untuk memerangi narkoba,” ungkapnya. (cp)

Share :

Baca Juga

Featured

Kijang dan Avanza Dibawa Keliling 3 Negara

Featured

Perjuangan Pemkab Meranti Rebut DBH Migas dan Sawit dari Kabupaten Tetangg

Featured

Perangi Korupsi, Kejari Bagansiapiapi Tetapkan Empat Tersangka

Featured

Anggota Kodim 0317/Karimun Tangkap Bandar Sabu

Berita

Desa Pangke Terima Penghargaan Gerakan Keamanan Pangan Desa

Karimun

Musda LPTQ Ke-IV, Bupati Karimun Ingatkan Pengurus LPTQ

Berita

Turnamen Sepakbola Baran Cup V Telah Usai, Daus : Kepada Pemenang Terus Pertahanan Prestasi Dan Jangan Puas Sampai Disini

Berita

Bupati Karimun Melaksanakan Rapid Antigen Secara Acak
error: Content is protected !!