class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28131 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Kamis, 7 November 2019 - 15:01 WIB

Polres Karimun Ringkus Dua Penjual Judi Sie Jie

Liputankepri.com,Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menetapkan dua orang tersangka penjual Judi jenis Sie Jie di Bukit Senang RT.02 RW 07 Sei.Lakam Kecamatan Karimun ,Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB Pagi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur FS melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat konfrensi Pers kepada sejumlah awak media,Kamis (7/11/2019) di Mapolres Karimun.

Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan yang menerangkan kalau di TKP ada kegiatan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara menulis empat angka pada buku tulis nomor tersebut,” terang Herie.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka atas nama Sui Bak alias Abak (55) ,satu diantaranya adalah SL (37) perempuan asal Tanjung Pinang.

“Mengenai siapa bandarnya,kami masih melakukan pencarian.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 alat tulis dan buku pasangan serta uang tunai sebenar Rp 6.24.000,- . Dan barang bukti lainnya berupa 4 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Karimun.

Atas perbuatanya,kedua tersangka kita tetapkan Pasal 303 KUHP dengan 4 tahun penjara.

Kemudian,selain Judi jenis Sie Jie kami mengamankan dua orang tersangka pencurian sepeda motor berinisial RN dan RK, satu diantaranya anak di bawah umur,”tutup Herie.***

Share :

Baca Juga

Batam

Diduga Balas Dendam, Seorang Pria Tewas Ditikam OTK

Berita

Hadiri Pengukuhan KMM Di karimun Wabup Asmar : Tetap Jaga Kekompakan

Batam

Hendriawan Disekap Dua Hari di Kawasan Kampung Aceh

Karimun

Seorang WN Malaysia Tewas Terjatuh Dari Kamar Hotel Gabion

Kep Meranti

Satresnarkoba Polres Meranti Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Featured

Berantas Rokok Ilegal,DJBC Kepri Amankan 297 Karton Rokok Asal Singapura

Karimun

Bawaslu Karimun Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada PWI dan IWO

Karimun

AKP Bakri Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Karimun
error: Content is protected !!