class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28131 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Kamis, 7 November 2019 - 15:01 WIB

Polres Karimun Ringkus Dua Penjual Judi Sie Jie

Liputankepri.com,Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menetapkan dua orang tersangka penjual Judi jenis Sie Jie di Bukit Senang RT.02 RW 07 Sei.Lakam Kecamatan Karimun ,Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB Pagi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur FS melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat konfrensi Pers kepada sejumlah awak media,Kamis (7/11/2019) di Mapolres Karimun.

Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan yang menerangkan kalau di TKP ada kegiatan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara menulis empat angka pada buku tulis nomor tersebut,” terang Herie.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka atas nama Sui Bak alias Abak (55) ,satu diantaranya adalah SL (37) perempuan asal Tanjung Pinang.

“Mengenai siapa bandarnya,kami masih melakukan pencarian.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 alat tulis dan buku pasangan serta uang tunai sebenar Rp 6.24.000,- . Dan barang bukti lainnya berupa 4 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Karimun.

Atas perbuatanya,kedua tersangka kita tetapkan Pasal 303 KUHP dengan 4 tahun penjara.

Kemudian,selain Judi jenis Sie Jie kami mengamankan dua orang tersangka pencurian sepeda motor berinisial RN dan RK, satu diantaranya anak di bawah umur,”tutup Herie.***

Share :

Baca Juga

Karimun

Aunur Rafiq: 2018 Pasokan Listrik Untuk Karimun Akan Bertambah

Batam

Tampung PMI Ilegal, Polisi Amankan Pasutri

Featured

Sat Intelkam Polres Karimun Kembali Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu

Advertorial

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Karimun

Dispora Karimun Akan Menggelar Kejurda Motorcross dan Grasstrack Oktober Mendatang

Karimun

Bupati Karimun Wisuda Akbar Santri TPQ se-Kundur Utara

Karimun

Pencuri Sepeda Motor di Teluk Air Diamankan Polisi

Karimun

Pompong Dengan Nomor Lambung C2101 /711 /NKGND /1421 Berhasil di Evakuasi
error: Content is protected !!