Tampung PMI Ilegal, Polisi Amankan Pasutri

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Suami istri di Perumahan Bandara Mas, Batam Kota ditangkap polisi. Keduanya diamankan gara-gara menampung pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dua orang ini adalah Sulasdi dan Mia Sumiasih. Keduanya diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta, Sabtu (3/10/20) sekira pukul 11.00 WIB. Keduanya diduga sebagai pelaku tindak pidan orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan PMI.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya PMI ditampung di perumahan tersebut. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya langsung bergerak.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Pelaku PMI Ilegal

Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan saat Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang sampai perumahan itu, didapati 15 orang PMI yang ditampung di sana. Keseluruhannya perempuan dan akan diberangkatkan ke Singapura.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti 13 paspor milik para PMI tersebut, 4 lembar tiket pesawat dan 1 lembar tiket kapal,” kata Betty, Minggu (4/10/20).

PMI yang ditampung oleh keduanya berasal dari daerah yang berbeda-beda. Dari hasil pemeriksaan polisi, 15 orang ini berasal dari Nusa Tenggara Timur, Malang, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

Baca Juga :  Parkir Liar di Kawasan Jembatan Barelang Bikin Resah

Suami istri tersebut lalu ditangkap dan dibawa ke mako Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Keduanya diancam dengan Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Sekarang sudah dalam tahapan penetapan tersangka,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB