class="wp-singular post-template-default single single-post postid-250512 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:19 WIB

Polres Karimun Tindak Lanjutin Laporan Masyarakat

Karimun | Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana yaitu perjudian, minuman beralkohol, prostitusi, klub malam, minyak solar bersubsidi dan narkoba. Polres Karimun terus gencarkan kegiatan pencegahan dan penyelidikan. Kamis (10/08/2023).

Terhadap beberapa hal yang disebutkan diatas, Humas Polres Karimun menerangkan bahwa Polres Karimun telah menindaklanjuti laporan masyarakat diantaranya perihal pada penanganan kasus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian Si Jie. Bahwa Satreskrim Polres Karimun telah melakukan penangkapan terhadap beberapa penjual dan pembeli dan tidak hanya kepada satu orang dan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selanjutnya perihal peredaran minuman alkohol ilegal bahwa di Karimun terdapat beberapa pelaku usaha minuman beralkohol yang telah beroperasi sejak lama, namun pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan mengenai aturan kepabeanan barang keluar dari Batam dan masuk ke Karimun, terdapat cukai penerimaan negara pada minuman yang didistribusikan. Hasil penyelidikan terhadap beberapa pengusaha Karimun yang dimaksud dalam laporan masyarakat tidak ada menjalankan usaha jual beli minuman beralkohol.

Perihal BBM illegal, Satreskrim Polres Karimun telah rutin melaksanakan pengecekan terhadap dugaan aktivitas jual beli bbm dan gas secara ilegal dan tidak ditemukan aktivitas yang dimaksud. Selanjutnya perihal klub malam dan prostitusi, bahwa klub malam yang ada di karimun yaitu wiko dan satria telah beroperasi selama 16 tahun dan telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Polres Karimun juga rutin melaksanakan kegiatan patroli serta pemeriksaan dan tidak ditemukan dugaan tindak pidana prostitusi.

“Kami Polres Karimun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu melakukan kontrol terhadap aktifitas terhadap pelaku usaha yang dilakukan secara illegal, apabila menemukan pelanggaran ataupun tindak kriminalitas bisa langsung menghubungi call center 110 Polres Karimun”, ungkap Bripka Harpen Sosuro, S.H. selaku Kasubsi Penmas Humas Polres Karimun.**

Share :

Baca Juga

Berita

DPC PDI Perjuangan Meranti gelar buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu

Berita

Rotasi Besar-besaran di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Perwira Digeser

Berita

Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin

Berita

MTQ Digelar 28 Juni- 5 Juli, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan

Berita

Wujud Kepedulian, Kapolres Karimun Berikan Bansos Kepada Pak M Nurdin

Berita

Bayi 8 Bulan Asal Meranti Sakit “Aritmia” Butuh Bantuan Berobat

Berita

Kapolda Kepri Bersama Ketua DPRD Provinsi Kepri & Pimpinan TNI Wilayah Kepri Meninjau Posko PPKM dan Lokasi Karantina Di Kota Batam

Batam

Beraksi di Kawasan Batu Aji,Polres Barelang Bekuk Pelaku Jambret
error: Content is protected !!