Polres Meranti Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Personil

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti pada Senin (30/5/202) pagi, bertempat di ruang rapat utama Mapolres, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personil.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, dengan didampingi Kabag SDM Kompol Eddy Renhard.

Adapun para pemateri dalam kegiatan itu, yakni Plh Kasi Hukum Iptu M Nasution SH MH, KBO Satreskrim Polres Iptu Rupman Ricardo Purba SH, dan Kanit Provost Si Propam Polres Kep Meranti Ipda Aris Damanik.

Materi sosialisasi dan penyuluhan hukum yang disampaikan tersebut meliputi, Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata cara pemberian bantuan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan atas Perkap Nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, Perkap Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perkap Nomor 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri, Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tantangan Pengawasan Melekat, Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengajuan Permohonan izin nikah, Cerai dan Rujuk bagi pegawai negeri pada Polri, serta Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Plh Kasi Hukum Iptu M Nasution SH MH mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu rencana kerja (renja) tahun anggaran 2022.

“Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan agar seluruh anggota Polri, khususnya personil Polres Kepulauan Meranti dapat memahami segala aturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya usai giat.

Selain itu, sebut Iptu M Nasution, para personil juga dituntut untuk mampu mengimplementasikan aturan-aturan hukum dimaksud dalam melaksanakan tugas sehari harinya. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam amanah Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dijelaskannya pula, bahwa personil Polres Kepulauan Meranti yang juga merupakan bagian dari masyarakat umum, kiranya dapat mengimbau serta mengajak warga lainnya untuk mewujudkan dari pada kesadaran hukum yang lebih baik.

“Dengan begitu, kita semua bisa menyadari, menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara guna mewujudkan budaya hukum. Terutama dalam hal bersikap, berperilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” jelas Plh Kasi Hukum Polres Meranti itu.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni
Polsek Merbau Sambangi Peternak Ikan, Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional
Polres Kepulauan Meranti Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino 2026

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 1 Juni 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Berita Terbaru