Polsek Medan Helvetia Rilis Kasus Pencurian Dengan Menggunakan Sepotong Bambu

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Helvetia • Polisi menangkap seorang Pria berinisial JS (28) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian disalah satu rumah korban Ghera Fakhira Putri (21) Alamat Jalan Cempaka Kiri No.02 Gaperta Ujung kelurahan Tanjung Gusta kecamatan Medan Helvetia.Rabu (10/03/2021),

Pelaku menggasak barang korban pada hari Jum’at tanggal 05/02/2021, sekira pukul 05.00 wib, sebulan setelah aksi itu, Tekab Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap Pelaku,

“Alhamdullillah akhirnya kami berhasil ungkap dan tangkap Pelaku di hari Rabu tanggal 03/03/2021 sekitar pukul 21.00 wib di Warnet Aditya Net Jalan Pinang Baris/T.B.Simatupang Sunggal, hasil dari pengembangan dan penyelidikan serta informasi dari masyarakat”. ujar Zuhatta.

Saat dilakukan penangkapan, dan dilakukan interogasi oleh anggota kami saat dilapangan, Pelaku mengakui perbuatannya, dan Pelaku mengatakan saat melakukan aksinya dengan cara merusak jerjak jaring pintu jendela rumah korban, dengan menggunakan sepotong bambu yang panjangnya sekitar 2 (dua) meter, namun tanpa disadari Pelaku aksinya terekam CCTV yang berada di rumah korban,

Adapun barang hasil aksinya berupa : – uang Tunai sebesar Rp.1000.000. – 1 (satu) unit Lektop Merk ASUS Type A456UR warna Dark Blue, dan 1 (satu) buah Tas Rangsel merek EIGER warna Hitam serta 1 (satu) buah Helm merek LTD warna Merah, dan 1 (satu) batang bambu yang panjangnya sekitar 2 (dua) meter sebagai alat yang digunakan, dan hasil aksinya Pelaku jual kepada seseorang yang berinisial K (DPO) dengan harga Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Kepada Pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman selama – lamanya 7 (tujuh) tahun penjara”.pungkasnya (Red/Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terbaru