class="wp-singular post-template-default single single-post postid-262510 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita

Senin, 21 Juli 2025 - 21:21 WIB

Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

RUPAT UTARA, liputankepri.com – Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko jahit Jalan Rupat Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Herman, SH, melaporkan bahwa unit Reskrim Polsek Rupat Utara telah menangkap 2 tersangka pelaku Curat pada hari Minggu, 20 Juli 2025.

Tersangka yang diamankan berinisial I dan M.A, keduanya warga Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban M.R, yang mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah),” ucap AKP Herman SH Senin, (21/07/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna Sambut Kedatangan Pangkogabwilhan l

Ia menyebutkan, Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025, sekira pukul 01.30 WIB, saat pelaku merusak gembok gudang mesin diesel dan mengambil 1 buah mesin diesel merk R175A dan 1 buah mesin dompeng. Unit Reskrim Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin diesel merk R175A dan gulungan tembaga seberat 4 kg.”katanya

Tersangka juga mengakui telah menjual mesin diesel tersebut dengan harga Rp 250.000 dan menjual tembaga atau kawat kuningan seharga Rp 180.000. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kinerja Polsek Rupat Utara dalam mengungkap kasus Curat ini. “Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujarnya.

Polsek Rupat Utara akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 363 KUHPidana. Dengan adanya ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Meranti Tegur 17 Pelanggar Lalu Lintas

Bengkalis

Kelurahan Rimba Sekampung Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat dalam Rangka Meriahkan Puncak HUT RI ke 79

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Berita

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita

Bupati Lantik Pengurus TP-PKK Meranti Masa Bakti 2021-2024

Berita

Danlantamal IV Menghadiri Apel Gelar Pasukan Latihan Peperangan Ranjau Koarmada I TA 2022

Berita

Ciptakan Suasana Kondusif, Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Dan Blue Light

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021, Kapolda Sulsel Minta Dilakukan Dengan Cara Bertindak Persuasif, Edukatif dan Humanis
error: Content is protected !!