Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPAT UTARA, liputankepri.com – Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko jahit Jalan Rupat Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Herman, SH, melaporkan bahwa unit Reskrim Polsek Rupat Utara telah menangkap 2 tersangka pelaku Curat pada hari Minggu, 20 Juli 2025.

Tersangka yang diamankan berinisial I dan M.A, keduanya warga Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban M.R, yang mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah),” ucap AKP Herman SH Senin, (21/07/2025).

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Ringkus Pelaku Penanam Ganja

Ia menyebutkan, Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025, sekira pukul 01.30 WIB, saat pelaku merusak gembok gudang mesin diesel dan mengambil 1 buah mesin diesel merk R175A dan 1 buah mesin dompeng. Unit Reskrim Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin diesel merk R175A dan gulungan tembaga seberat 4 kg.”katanya

Tersangka juga mengakui telah menjual mesin diesel tersebut dengan harga Rp 250.000 dan menjual tembaga atau kawat kuningan seharga Rp 180.000. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kinerja Polsek Rupat Utara dalam mengungkap kasus Curat ini. “Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujarnya.

Polsek Rupat Utara akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 363 KUHPidana. Dengan adanya ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha
PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan
Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Ditutup Besok, Sebanyak 171 Peserta Daftar Program Pemali Boarding School
Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, Sebanyak 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri
Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, PT TIMAH Raih Proper Emas
Kepala BP Batam Dukung Penuh Audit BPK RI atas LK 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:15 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Jumat, 10 April 2026 - 10:58 WIB

Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, Sebanyak 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri

Berita Terbaru