Polsek Tapung Bekuk Pencuri HP

- Jurnalis

Minggu, 3 Oktober 2021 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG – Aksi seorang pria warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung inisial RS alias RD (29) terbilang nekat, setelah mencuri Hp seseorang lalu dia menelpon istri dari pemilik Hp tersebut menggunakan Hp yang sama, seolah-olah dia adalah sang suami dari orang yang ditelponnya.

Selanjutnya RS meminta untuk dikirim sejumlah uang melalui tranfer Bank ke rekening miliknya, aksinya ini berhasil dan korban mengirim ke rekening atas namanya sebesar Rp 1,5 juta.

Namun aksi pelaku meminta kirim uang ke rekening atas namanya sendiri itu, justru membuat korban mengetahui siapa orang yang telah mencuri HP miliknya dan juga telah menipu istrinya.

Baca Juga :  Polres Kampar Kembali Tangkap Dua orang Pengedar Shabu

Korban Mastariolni seorang karyawan PT. Texcal Mahato di Desa Petapahan ini berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dibantu Satpam perusahaan mereka berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di areal perusahaan pada Jumat siang (01/10/2021), kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 15.30 Wib di areal PT. Texcal Mahato Desa Petapahan, saat itu korban sedang bekerja dan kehilangan Hp miliknya Merk Relmi C3 Warna Biru.

Kemudian dihari yang sama sekira pukul 17.00 wib, pelaku pencurian HP tersebut menelepon istri korban menggunakan HP korban, lalu meminta uang Rp 1,5 Juta dan menyuruh kirim melalui bank BCA ke rekening atas nama RS.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Tinjau Personil PAM KUD Iyo Basamo

Selanjutnya pada Jumat siang (01/10/2021) sekira pukul 13.00 wib, korban mengetahui keberadaan pelaku di lokasi PT. Texcal dan langsung mengamankannya bersama satpam PT. Texcal lalu menyerahkannya ke Polsek Tapung.

Setelah diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tapung, tersangka RS alias RD ini mengakui semua perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa tidur dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa Tersangka RS alias RD kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Polsek Kampar Kiri Gandeng PT Surya Agro, Panen Raya Jagung Pipil Hasilnya Jual ke Bulog
PAC Pemuda Pancasila Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kampar Ke-76
Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:10 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng PT Surya Agro, Panen Raya Jagung Pipil Hasilnya Jual ke Bulog

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

PAC Pemuda Pancasila Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kampar Ke-76

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Berita Terbaru