Polsek Tapung Hilir Ringkus Pencuri Barang Tetangga

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir ungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), seorang pemuda warga Desa Kota Garo ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir karena mencuri sejumlah barang di rumah tetangganya secara berulang kali.

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SB (26) warga Kampung Baru Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, SB ditangkap dirumahnya pada Kamis sore (26/08/2021).

Penangkapan tersangka SB ini atas laporan korbannya sdri. Donna F. Sitorus, korban melapor karena rumahnya dimasuki seseorang dan mengalami kehilangan sejumlah barang miliknya, kejadian ini merupakan yang ketiga kali dialami korban dirumahnya.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (11/08/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu korban baru kembali kerumah dan mendapati rumahnya telah dimasuki seseorang. Sejumlah barang milik korban telah hilang antara lain sebuah gitar, sebuah tas dan dompet, beberapa pakaian dan surat-surat penting berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Surat Nikah.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Bejad Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang rumah korban, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus Gugus Depan Pemuda Serambi Mekah

Dari hasil penyelidikan didapat bukti petunjuk bahwa terduga pelaku pencurian adalah SB tetangga korban, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka SB mengakui perbuatannya telah mencuri dirumah korban sebanyak 3 kali, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa barang milik korban yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Berita Terbaru