Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis di Kebun Tandun

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu – Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di Afdeling III Blok K-V PTPN IV regional III Kebun Tandun Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Jumat (29/11/2024). Korban, HERI APRIANUS SARAGIH (30), ditemukan tewas dengan luka robek di leher dan tubuh terbakar.

Pelaku pembunuhan sadis ini adalah DS (33). Pelaku merupakan seorang security yang bekerja di PTPN IV Kebun Tandun.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Well Sikumbang menyampaikan bahwa awal Kejadian bermula ketika saksi ALI melakukan patroli di area Blok K-V dan menemukan sepeda motor yang jatuh bersama sesosok mayat yang terbaring di dekatnya.

ALI kemudian menghubungi rekannya, BOMBONG, dan REZA untuk memeriksa lebih dekat serta REZA kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan piket Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu yang langsung menuju TKP.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, PT Timah Bangun Tanjung Ular Farm Estate

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan luka robek di leher dan tubuh terbakar. Piket Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan mendalam dengan menelusuri hubungan korban dengan orang sekitar. Mereka menemukan bukti kuat yang menunjuk DS sebagai pelaku.

Pelaku DS ditemukan telah melarikan diri ke kota Jambi dan kemudian berencana menuju ke kediaman mertuanya di kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pada hari Minggu (15/12/2024), pelaku DS berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu bersama Polres Serdang Bedagai di jalan lintas gerbang tol Tebing Tinggi.

Baca Juga :  55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

Pelaku DS mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap Korban HERI karena sakit hati terhadap korban yang selalu berkata kasar dan merendahkan diri nya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di TKP dan di kediaman mertua pelaku di antaranya sepeda motor korban, pisau yang digunakan untuk membunuh korban, dan beberapa dokumen penting milik korban yang dibakar oleh pelaku.

Saat ini, pelaku DS telah ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 2 butir ke 4 KUHPidana.*

 

Ocu Arun 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB