Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis di Kebun Tandun

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu – Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di Afdeling III Blok K-V PTPN IV regional III Kebun Tandun Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Jumat (29/11/2024). Korban, HERI APRIANUS SARAGIH (30), ditemukan tewas dengan luka robek di leher dan tubuh terbakar.

Pelaku pembunuhan sadis ini adalah DS (33). Pelaku merupakan seorang security yang bekerja di PTPN IV Kebun Tandun.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Well Sikumbang menyampaikan bahwa awal Kejadian bermula ketika saksi ALI melakukan patroli di area Blok K-V dan menemukan sepeda motor yang jatuh bersama sesosok mayat yang terbaring di dekatnya.

ALI kemudian menghubungi rekannya, BOMBONG, dan REZA untuk memeriksa lebih dekat serta REZA kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan piket Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu yang langsung menuju TKP.

Baca Juga :  PT Timah Kembali Restocking Ratusan Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan luka robek di leher dan tubuh terbakar. Piket Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan mendalam dengan menelusuri hubungan korban dengan orang sekitar. Mereka menemukan bukti kuat yang menunjuk DS sebagai pelaku.

Pelaku DS ditemukan telah melarikan diri ke kota Jambi dan kemudian berencana menuju ke kediaman mertuanya di kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pada hari Minggu (15/12/2024), pelaku DS berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu bersama Polres Serdang Bedagai di jalan lintas gerbang tol Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Sebanyak 118 Lebih Calon Siswa Diterima di Ponpes Ar-Raudah

Pelaku DS mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap Korban HERI karena sakit hati terhadap korban yang selalu berkata kasar dan merendahkan diri nya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di TKP dan di kediaman mertua pelaku di antaranya sepeda motor korban, pisau yang digunakan untuk membunuh korban, dan beberapa dokumen penting milik korban yang dibakar oleh pelaku.

Saat ini, pelaku DS telah ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 2 butir ke 4 KUHPidana.*

 

Ocu Arun 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:09 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Senin, 8 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Senin, 8 Juni 2026 - 05:34 WIB

Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan

Berita Terbaru