Polsek Tebing Tangkap Pencuri Rumah Bukit Carok Karimun

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi mengatakan A menggunakan modus mengetuk pintu rumah korban untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.”

 

Liputankepri.com,Karimun – Pelaku kejahatan semakin nekad saja. Tidak peduli siang bolong, begitu ada kesempatan, mereka pun beraksi.

Seperti yang dilakukan A (37), tersangka kasus pencurian rumah AJR, warga Bukit Carok, RT 001 RW 002, Kecamatan Tebing, Minggu (9/10/2016) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Untungnya, A gagal menyatroni rumah korban setelah tertangkap oleh penghuni rumah yang pada saat bersamaan pulang kerja.

A dibekuk bersama seorang temannya dan kemudian diserahkan kepada Polsek Tebing sekitar 30 menit kemudian.

Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi mengatakan A menggunakan modus mengetuk pintu rumah korban untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.

Begitu dipastikan tidak ada orang di dalam rumah, mereka kemudian masuk ke dalam rumah lewat pintu samping.

Andi pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, pastikan rumah sudah dalam terkunci dan jangan tinggalkan rumah dalam keadaan belum terkunci karena rawan dimasuki maling.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru