Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polsek Tebing Tinggi Barat Berhasil Ringkus Pelaku Curat | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-12487 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal

Kamis, 5 Oktober 2017 - 21:15 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Liputankepri.com,SELATPANJANG – Polsek Tebingtinggi Barat berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 17.00 WIB, di Pelabuhan Penyebrangan Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat.


Adapun pelaku diketahui Nz(19) warga Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau yang melakukan curat terhadap korban Dewi Rafika Sari(22) warga Jalan Juling, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit SPM Beat dengan No Pol BM 2444 TL, 1 buah Tas Ransel, 2 buah Hp Merk OPPO dan Lenovo warna hitam, 1 buah Tas Sandang warna hitam, uang sebesar 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan kepada wartawan, Kamis (5/10/2017) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Ipda Aguslan, kejadian bermula pada Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota piket jaga Polsek Tebingtinggi Barat mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi curat dengan mengggunakan roda 2, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Perumbi Simpang Tiga Tower Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Kemudian anggota piket jaga, piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Barat bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku curat (Jambret).

“Dari pengejaran tersebut ditemukan pelaku di pelabuhan penyeberangan Desa Mekong yang akan menaiki Kempang penyeberangan ke Desa Semukut. Kemudian terhadap diduga pelaku dilakukan penangkapan dan di bawa ke Mapolsek Tebingtinggi Barat untuk di proses lebih lanjut,” ungkap mantan KBO Satlantas Polres Kepulauan Meranti itu.(LK1)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Kepulauan Gelar Paripurna PAW, Fauzi Hasan Resmi Jabat Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024

Berita

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh terdampar di perairan Kepulauan Meranti

Kep Meranti

MUI : Safari Dakwah Bersama Instansi Jaga Persaudaraan Sesama Umat Muslim

Kep Meranti

Tim Ekspedisi Nusantara Jaya Universitas Riau Di Lepaskan Menuju Bokor

Berita

Hipnotis 700 Juta, 3 Pelaku WNA asal Cina Ditangkap Polisi

Berita

Bupati Meranti: 75 Tahun Indonesia Merdeka, Perkokoh Persatuan dan Kesatuan

Featured

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita

Polda Riau berikan penghargaan anggota tertembak saat grebek gembong narkoba
error: Content is protected !!