liputankepri.com, Karimun – Diduga memiliki delapan paket narkotika jenis heroin siap edar, seorang pemuda di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, di tangkap polisi. Rh (23) di bekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, saat akan mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Karimun, Jumat (8/9/2017) sore.

Rh, tak dapat mengelak saat di geledah badannya oleh petugas. Polisi menemukan delapan paket kecil yang diduga kuat sebagai heroin di dalam kantong celananya.
Masing-masing paket memiliki berat kotor 0,65 gram, 0,68 gram, 0,51 gram, 0,50 gram, 0,64 gram, 0,58 gram, 0,67 gram dan 0,69 gram.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias menjelaskan, pelaku merupakan target lama. Pihaknya juga telah melakukan penelesuran terhadap pelaku yang memiliki narkotika golongan I dengan zat adiktif yang sangat tinggi.
“Kita lakukan penangkapan seorang laki-laki Warga Negara Indonesia, ditangkap pada Jumat sore kemarin. TKP-nya di jalan Sidomulyo, Bukit Tiung. Kita temukan barang bukti berupa delapan paket kecil yang diduga kuat sebagai heroin,” ungkap Nendra, kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).
Nendra menambahkan, saat ini pihaknya telah menahan Rh di Mapolres Karimun dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Setelah ditangkap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun untuk proses sidik,” jelas Nendra.
Selain barang bukti delapan paket narkotika diduga heroin, polisi juga menyita barang lain milik Rh. yaitu satu unit timbangan digital, dua kantong plastik, tiga kantong plastik besar warna putih bening, empat kaca pyrex, satu kertas foil, satu gunting, sendok-sendok heroin dan sabu berikut alat hisapnya serta satu unit ponsel merk Oppo. (cp)










