Miliki Delapan Paket Diduga Heroin, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 September 2017 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Diduga memiliki delapan paket narkotika jenis heroin siap edar, seorang pemuda di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, di tangkap polisi. Rh (23) di bekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, saat akan mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Karimun, Jumat (8/9/2017) sore.

foto ilustrasi

Rh, tak dapat mengelak saat di geledah badannya oleh petugas. Polisi menemukan delapan paket kecil yang diduga kuat sebagai heroin di dalam kantong celananya.

Masing-masing paket memiliki berat kotor 0,65 gram, 0,68 gram, 0,51 gram, 0,50 gram, 0,64 gram, 0,58 gram, 0,67 gram dan 0,69 gram.

Barang bukti milik Rh, yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias menjelaskan, pelaku merupakan target lama. Pihaknya juga telah melakukan penelesuran terhadap pelaku yang memiliki narkotika golongan I dengan zat adiktif yang sangat tinggi.

“Kita lakukan penangkapan seorang laki-laki Warga Negara Indonesia, ditangkap pada Jumat sore kemarin. TKP-nya di jalan Sidomulyo, Bukit Tiung. Kita temukan barang bukti berupa delapan paket kecil yang diduga kuat sebagai heroin,” ungkap Nendra, kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).

Nendra menambahkan, saat ini pihaknya telah menahan Rh di Mapolres Karimun dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Setelah ditangkap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun untuk proses sidik,” jelas Nendra.

Selain barang bukti delapan paket narkotika diduga heroin, polisi juga menyita barang lain milik Rh. yaitu satu unit timbangan digital, dua kantong plastik, tiga kantong plastik besar warna putih bening, empat kaca pyrex, satu kertas foil, satu gunting, sendok-sendok heroin dan sabu berikut alat hisapnya serta satu unit ponsel merk Oppo. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru