class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21240 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Kep Meranti / Nasional / Riau

Selasa, 27 November 2018 - 10:42 WIB

Resmi Diluncur Kepala LKPP Terus Gencar Mensosialisasi Seluruh Peserta Di Ball Room Grand Meranti Hotel

LIPUTANKEPRI.COM,Meranti– Setelah diluncurkan sebanyak Tiga Belas Peraturan Lembaga yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala LKPP terus gencar mensosialisasikan isi dari Perpres yang akan digunakan sebagai acuan baru dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Turut hadir dan Wakil Bupati, didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Meranti Janefi Meza A.MP, Khalid Mustafa, ST selaku Narasumber dari Instansi Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), PPTK Raden Satya Wira Hamidjaya, S.Pt dan perserta PA/KPA, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Kegiatan dilaksanakan dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Meranti yang memiliki tujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan Sumber Daya Aparatur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/ jasa pemerintahan.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Janefi Meza A.MP, dalam sambutannya pada pembukaan acara didepan seluruh peserta sosialisasi yang di ikuti PA, KPA, PPTK dan Pejabat di Ball Room Grand Meranti Hotel,Senin 26/11/2018.

“Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memberikan penjelasan dikeluarkan Peraturan Presiden no.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah, juga upaya untuk mendorong penggunaan Katalog Nasional, Katalog Sektoral, serta Katalog Lokal sebagaimana yang diamanatkan pada Perpres terbaru No. 16 Tahun 2018,” kata Janefi Meza.

Menurutnya,” Dengan dikeluarkan Peraturan Presiden no.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, saya memandang kegiatan ini sangat penting, karena dari pelaksanaan kegiatan ini kita akan memperoleh pengetahuan dan pemahaman memiliki peran penting yang berbeda, untuk kelancaran proses Pengadaan Barang/jasa antara pemerintah dengan badan usaha penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum,”

Khalid Mustafa, ST selaku narasumber dari Instansi Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) dalam penyampaiyan nya menerangkan peran penting LKPP dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan perekonomian nasional.

“Adanya perubahan kebijakan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang perlu diketahui bersama oleh para peserta sosialisasi, yang diantaranya tujuan pengadaan, pekerjaan terintegrasi, perencanaan pengadaan, agen pengadaan,”

“Pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, mendapatkan informasi atau pengetahuan tentang aturan dalam pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa agar terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari,”tuturnya Khalid Mustafa.(Red/An)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Kep Meranti

Ada Perombakan, Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Meranti

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kep Meranti

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Featured

Pemerintah Buka Seleksi 148 Jabatan Fungsional untuk PNS

Nasional

Siaran Pers : Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Aksi Kekerasan Dan Krisis Kemanusiaan Di Rakhine

Ekonomi

PT Timah Serahkan Bantuan Dana Kemitraan Kepada 31 UMKM

Kriminal

Tiga Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polisi
error: Content is protected !!