class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29979 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kep Meranti / Kepri / Liputan Bea Cukai

Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:27 WIB

Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

Bawa HP 32 unit tidak dilengkapi dokumen”

Meranti – Petugas Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan 32 unit telepon genggam tanpa di lengkapi dokumen lengkap asal kota Batam dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

Penindakan dilakukan pada Rabu 12 Februari 2020 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasubsi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Albert CH membenarkan adanya penegahan tersebut.

Dikatakannya, 32 unit handphone berbagai jenis dan merek asal Kota Batam mereka dapatkan dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

“Kita mencurigai barang bawaan seorang pramugari kapal. Setelah di cek dengan petugas ternyata isi didalam tas puluhan unit hp yang mendominasi merek iPhone,” katanya kepada awak media di Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Jumat (14/2) sore.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Asal Malaysia

Dia menjelaskan, barang elektronika tersebut secara legalitas tidak memiliki dokumen sesuai dengan aturan yang tercantum dalam undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Kepabeanan.

“Dokumennya tidak ada. Jadi langsung diambil tindakan dengan penyidik dilapangan,” aku dia.

Baca Juga :  Bea Cukai Amankan Ribuan Rol Tekstil Selundupan

Menurut Albert, pihaknya telah lama memonitor keberadaan dan modus penyelundup handphone ilegal dari kawasan bebas Batam tujuan Selatpanjang, Kepulauan Meranti itu.

“Kita sudah lama memonitor ini, makanya kita siaga terus,” ujarnya

Dari Berita Acara pemeriksaan (BAP) lanjut dia, jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Diakuinya ternyata barang tersebut merupakan titipan atau dropshipper.

“Dropshiper dan ini adalah modus baru bagi mafia dalam menghindari pajak. Ini sedang kami dalami, dan akan berkembang. Dan barang tetap kami tahan untuk menuju ketahalan pemusnahan,” ungkapnya.***

Share :

Baca Juga

Featured

Sat Intelkam Polres Karimun Kembali Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu

Featured

Penutupan TMMD Ke 101 Kodim 0317 /Tbk akan dimeriahkan oleh 500 Penari Kolosal

Karimun

Polres Karimun Laksanakan Penanaman Pohon Dan Bakti Sosial

Kep Meranti

Peringati Hari Pramuka Ke 57, Ini Harapan Ketua Komisi I DPRD Meranti

Kepri

Gubernur Ansar Buka STQH IX Provinsi Kepri

Berita

Wakil Bupati Buka Kegiatan Dialog Kesejarahan Sagu Meranti Dalam Persepektif Sejarah

Kep Meranti

Bupati Asmar Hadiri Apel Siaga Karhutla Polres Kepulauan Meranti

Batam

Warga Batam Hadiri _Open House_ Muhammad Rudi di Perumahan Rosedale
error: Content is protected !!