Home / NTT

Program BSPS Desa Mbuit Bermasalah, RAB Diduga Diluar Kesepakatan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi,

Foto ilustrasi,

Labuan Bajo – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Pemprov NTT dinilai bermasalah oleh warga Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Keganjalan tersebut dialami Pius Peledon, di mana terjadi pengurangan nominal bantuan yang ia dapatkan.

“Yang kita ketahui pagunya Rp 30 juta tetapi setelah tandatangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang pertama kali hanya dapat Rp 14 juta lebih,” ungkapnya saat di konfirmasi awak media ini, Senin 31 Oktober 2022.

Di sisi lain, mengenai material juga mengalami hambatan. Dimana hingga saat ini belum seluruhnya material diterima oleh beberapa penerima bantuan.

“Saat ini saya masih menunggu sisa material yang belum komplit saya terima ,” keluhnya.

Ia pun memperingatkan kepada tim teknis yang merupakan bentukan dari Pemprov NTT agar mempercepat suplai sisa material yang belum saya terima hingga kini.

“Kalau molor dari waktunya, jangan salahkan penerima bantuan karena situasinya seperti ini,” kata Pius.

Selain itu, diduga adanya pembuatan RAB diluar kesepakatan bersama yang di lakukan oleh seorang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bernama Fiktor Pedon.

BSPS tahun 2017 dengan pagu 30 juta itu hanya untuk pengadaan material saja yang di alokasikan bagi 28 keluarga penerima bantuan yang tersebar di Desa Mbuit, Kecamatan Boleng,Kabupaten Manggarai Barat dengan sistem bangun baru. Namun, dalam pelaksanaannya ada sebagian yang hanya direhab,sebagiannya lagi bangun baru,” jelas Pius.

Baca Juga :  Proyek Asal Jadi, Wabup Weng Perintahkan Tim Teknis Evaluasi PT Floresko

“Sebagian yang sudah tuntas itu jika diuangkan ada yang hanya 18 sampai 20an juta saja.Sementara pagu yang diketahui bersama 30 juta lebih mirisnya lagi punya saya yang tidak tuntas jika diuangkan hanya 14 juta lebih yang saya terima”,tuturnya.

Dikatakan,waktu itu dalam kesepakatan yang dibuat di kantor Desa Mbuit hanya memiliki satu RAB.Namun dalam perjalanan, ada tiga RAB dalam pelaksanaannya.

Kemudian, dalam kesepakatan bersama soal pendropingan material langsung turun ke setiap penerima bantuan. Sementara dalam pelaksanaan ,pendropingan material langsung ke rumah Yohanes Hurup Kepala Desa Mbuit kemudian baru di bagi ke setiap penerima bantuan.

“Kami bingung sekali pak,kenapa ada RAB lain yang dibuat pa Fiktor Pedon diluar Kesepakatan bersama seperti pengadaan pipa paralon dan kloset. Sementara,  kesepakatan di kantor desa tidak ada itu.

Selain itu, pak Fiktor juga cari saya waktu itu untuk tanda tangan yang katanya mau cair uang supaya bisa turun material.Sementara dalam juknis dan mekanismenya harusnya drop dulu materialnya baru uangnya cair” ,cetus Pius penerima BSPS. Sementara Tenaga Fasilitator Lapangan(TFL) Fiktor Pedon saat diwawancarai media mengatakan bahwa saya hanya fasilitator.

Baca Juga :  Proyek Asal Jadi, Wabup Weng Perintahkan Tim Teknis Evaluasi PT Floresko

Kami sudah menjalankan sesuai juknis dan mekanisme yang ada.Terkait laporan warga penerima yang belum tuntas itu bukan salah kami.Intinya uang 30 juta itu kami sudah belanjakan habis untuk pengadaan material sesuai aturan.

“Tahun 2017 itu saya tidak mau mengada-ada itu kah,saya punya catatan terkait penerimaan material, pendropingan juga,nanti pak kalau ada waktu ke rumah liat itu berkasnya dan saya tidak berkomentar banyak karena di situ saya punya jawaban.

Untuk penerima bantuan yang belum tuntas itu kami sudah drop semua materialnya ,hanya mereka sendiri yang tidak mau kerja,” ungkap Fiktor.

Terpisah, Popin Jelahu selaku sebagai Kordinator BSPS 2017 saat diwawancara awak media ini hanya mengatakan bahwa saya hanya menginput data dari pak Fiktor Pedon. Dan kita sudah buat laporan pertanggungjawabannya ke pusat.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru