PT TIMAH Tbk Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELITUNG — Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil membantu PT TIMAH Tbk dalam upaya penyelamatan kekayaan negara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk serta perbaikan tata kelola pertambangan.

Sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi ini, PT TIMAH Tbk memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas kerja samanya dalam Optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk seluas 20.841 hektar, dalam rangka perbaikan Tata Kelola Pertambangan dengan Pendampingan Hukum Penertiban Lokasi Tanpa Izin.

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro yang turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Sila Haholongan dan Bupati Kabupaten Belitung Djoni Alamsyah dalam kegiatan ‘Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung’ yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).

Kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejari Belitung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Libur Panjang, Polres Bengkalis Gelar Ramp Check Untuk Keselamatan Masyarakat

Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan.

PT TIMAH Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan. Upaya penertiban lokasi tanpa izin juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan dan keterlanjuran pemanfaatan lahan/tanah negara didalam IUP PT TIMAH Tbk memberikan dampak baik bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan bagi negara dan daerah.

Direktur utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung sehingga dapat menyelamatkan aset negara dan juga memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dimana PT TIMAH Tbk dibantu sangat luar biasa oleh Kejaksaan Negeri Belitung sehingga bisa menyelamatkan aset kekayaan negara,” kata Restu.

Dalam kesempatan ini, PT TIMAH Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) yang merupakan tindak lanjut dari Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).

Baca Juga :  Pemprov Kepri Gesa Pembangunan Pelabuhan Penagi, Kuala Maras & Selat Beliah

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro mengatakan, program Bahari ini juga melibatkan masyarakat di sekitar sehingga bisa mengedepankan semangat gotong royong.

“Terima kasih atas dukungan PT TIMAH Tbk untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan melalui program CSR nya,” katanya.

Pemberian piagam penghargaan dan program bantuan rumah layak huni ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan institusi penegak hukum dapat memberikan dampak nyata bagi negara, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

Ke depan, PT TIMAH Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung dapat terus berlanjut dan diperkuat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa
Wabup Muzamil: Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Penentu Arah Masa Depan Meranti
Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber
Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun
Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun
Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa

Selasa, 21 April 2026 - 18:25 WIB

Wabup Muzamil: Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Penentu Arah Masa Depan Meranti

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber

Selasa, 21 April 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak

Berita Terbaru