TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Operasi penindakan dilakukan di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, Sabtu (22/11/2025).

Kejadian bermula saat unsur Sea Rider 01 Mahesa tengah berpatroli di perairan tersebut. Tim patroli kemudian melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK yang bergerak menuju Perairan Pulau Nipah. Menyadari hal itu, petugas segera melakukan pengejaran. Kedua speed boat tersebut lantas berpencar untuk menghindari penangkapan.

Tim kemudian memfokuskan pengejaran pada satu speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI nonprosedural. Setelah jarak semakin dekat, petugas memberikan tembakan peringatan, namun kapal tetap melaju dan berusaha kabur.

“Setelah pengejaran selama kurang lebih 1 (satu) jam, Tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM,” tulis keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL melalui keterangan resmi, Minggu (23/11/2025).

Dalam proses penangkapan, enam PMI nonprosedural dan satu nahkoda atau tekong sempat melompat ke laut untuk melarikan diri. Namun seluruhnya berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK, kondisi enam orang PMI Non Prosedural dan satu orang Nahkoda/Tekong dalam keadaan sehat. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti belum ditemukan obat terlarang berupa narkoba dan senjata tajam atau sejenisnya.

Petugas menangkap sebanyak 6 PMI Ilegal dan 1 orang tekong. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat mesin yamaha 40 PK. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun.

Pengungkapan ini menambah daftar upaya penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan TNI AL sepanjang 2025. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengamanan laut untuk memutus mata rantai TPPO, sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional
Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:58 WIB

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Berita Terbaru

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:23 WIB

Advertorial

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Des 2025 - 10:58 WIB