Liputankepri.com,Tembilahan- Dua orang pelajar di Kelurahan Tagaraja (Guntung), Kecamatan Kateman, sebut saja Gadis (16) dan Bujang (17), dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri oleh dua orang pria di kecamatan tersebut.
Kejadian berawal, sewaktu Gadis dan Bujang, sekitar lima hari lalu, tepatnya Selasa (17/1/2017) malam berboncengan sepeda motor.
Saat Bujang hendak mengantar Gadis ke rumahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka melewati sebuah jalan yang licin akibat hujan.
Bujang pun meminta Gadis untuk turun, saat itulah, mereka bertemu dengan dua orang laki-laki paruh baya, dan keduanya menuduh Gadis dan Bujang telah berbuat asusila.
Gadis dan dan Bujang pun membantahnya dan mengatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan, namun kedua pria yang berinisial H (40) dan U (44) itu tidak mempercayainya dan memaksa keduanya untuk berhubungan badan di dalam semak-semak.
Karena takut, kedua pelajar itu terpaksa melakukan yang diperintahkan kedua pelaku tersebut.
Setelah kejadian itu, orangtua Gadis pun melaporkannya ke Polsek Kateman, karena ia tidak terima anaknya dipaksa untuk bersetubuh.
Baca Juga: Hendak Pulang ke Rumah, Dua Pelajar di Guntung Dipaksa Bersetubuh oleh Dua Pria di Semak-semak
Akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan, Sabtu (21/1/2017). ”Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Paur Humas Polres Inhil, IPTU Heriman Putra kepada GoRiau.com, Minggu (22/1/2017).